TRIBUNNEWS.COM - Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Harry Goldenhardt, membenarkan telah menerima laporan terkait kasus unggahan istri mantan Dandim Kendari, yang diduga memiliki konten negatif terhadap insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Harry menjelaskan, pelapor tercatat atas nama M Harla Paryatman, anggota TNI yang bertugas di Denpom Kendari.
"Kami sudah terima pengaduannya. Pelapornya atas nama M Harlan Paryatman seorang yang bertugas di Denpom Kendari sebagai TNI.
Laporanya atas nama pribadi," kata Harry di Polda Sultra, Senin (14/10/2019).
• Masa Lalu Irma Zulkifli Nasution, Istri Kolonel Hendi Suhendi, Dulunya Primadona Sekolah
Sementara itu, dalam laporan tersebut, Irma Zulkifli Nasution yang juga istri mantan Dandim Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi, menjadi yang terlapor.
Barry menambahkan, meski sudah menerima laporan tersebut, hingga saat ini belum ada satu orang pun yang diperiksa.
Seperti diketahui, unggahan Irma Zulkifli Nasution di media sosial berbuntut pencopotan jabatan suaminya sebagai Komandan Kodim 1417/ Kendari, yang baru saja dijalani selama tiga bulan.
• Sosok Kolonel Hendi Suhendi & Irma Zulkifli Nasution, Nyinyir Soal Wiranto Berujung Copot Jabatan
Ungahan Irma Zulkifli Nasution diduga mengandung konten negatif terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Setelah dicopot, Kolonel Hendi Suhendi menyampaikan bahwa dia menerima apa pun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan.