TRIBUNAMBON.COM - Hasil investigasi auditor internal manajemen BNI menunjukkan adanya sindikat yang menawarkan investasi tidak wajar kepada para nasabah.
Investigasi dilakukan menyusul adanya kasus dugaan pembobolan dana nasabah di BNI Cabang Ambon.
Kepala Cabang BNI Makassar yang membawahi BNI di wilayah Indonesia timur, Faizal A Setiawan mengungkapkan, dari hasil investigasi auditor Internal BNI, pihaknya mengidentifikasi kondisi yang tidak wajar yang dilakukan FY, Kepala Pemasaran BNI Cabang Ambon.
• Dana Nasabah BNI Ambon Rp 124 Miliar Dibobol, Tersangka Dikenal Suka Hadiahi Mobil Teman yang Ultah
“Para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah - olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum. Padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank,” ungkap Afrizal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com,
Dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal mencapai sekitar Rp 58 miliar.
Atas temuan itu BNI mengambil tindakan dengan melapor ke Polda Maluku dan juga PPATK untuk mengungkap dan menuntaskan kasus tersebut.
Sebagaimana diberitakan, kasus dugaan pembobolan dana nasabah terjadi di BNI Cabang Ambon.
Kasus ini tengah di tangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.
Sejauh ini sudah ada empat orang dari internal BNI yang dimintai keterangan.