TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung mengambil sampel organ dalam kucing anggora yang viral dicekoki dengan minuman keras (miras) jenis ciu di media sosial.
Langkah ini sebagai tindak lanjut laporan dari para pecinta kucing, yang menduga Ahmad Azam (22), orang yang mengunggah video itu telah melakukan penyiksaan hewan.
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, para pecinta kucing telah membuat laporan pada Jumat (18/10/2019).
Pihaknya melakukan otopsi terhadap bangkai kucing yang sudah digali sebelumnya, pada Sabtu (19/10/2019) malam.
“Sekitar pukul 19.00 WIB telah dilakukan otopsi untuk mengambil sampel. Otopsi dilakukan di RSUD dr Iskak,” terang EG Pandia, Minggu (20/10/2019).
Otopsi dilakukan oleh seorang dokter hewan dari Universitas Airlangga Surabaya.
Baca: Panasonic Gobel Awards ke 22 Berikan Apresiasi Tertinggi Bagi Industri Kreatif Indonesia
Baca: Manajer Raffi Ahmad Ungkap Sifat Asli Sang Artis di Balik Layar
Baca: KPK Sita Mobil Avanza yang Dipakai Staf Protokoler Setda Medan untuk Melarikan Diri
Baca: Kronologi Terbakarnya Mobil Lamborghini Aventador Milik Raffi Ahmad Lengkap dengan Pernyataan Polisi
Sampel yang diambil antara lain isi lambung, hati, paru-paru, ginjal dan dinding lambung.
Selain bangkai kucing itu, otopsi juga dilakukan terhadap bangka tikus yang dimuntahkan kucing.
“Saksi kan bilang kucing itu makan tikus yang sudah kena racun. Otopsi akan membuktikan, apakah ada kecocokan kandungan zat dalam tikus dan kucing itu,” sambung EG Pandia.
Sampel selanjutnya diuji di laboratorium Universitas Airlangga Surabaya.
Diperkirakan hasil uji sampel ini akan keluar pada Selasa (22/10/2019) atau Rabu (23/10/2019).
Karena itu Kapolres meminta warganet untuk tenang, dan mempercayakan proses pada kepolisian.
“Masyarakat tak usah takut, kasus ini diproses sebagaimana mestinya,” ucap Pandia.
Polisi juga masih terus melakukan telaah kasus.