News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Modus Pejabat BNI di Ambon Bisa Bobol Uang Nasabah Rp 124 Miliar

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Janda Sosialita Ini Jadi Buronan Polisi, Punya Mobil Mewah dan Rumah Tapi Hasil Bobol Uang Nasabah BNI.

Berdasarkan hasil temuan internal tersebut BNI menemukan adanya kejanggalan transaksi dan atas temuan ini, BNI mengambil tindakan segera dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak Polda Maluku untuk mengungkap dan menuntaskan kasusnya, serta mengupayakan recovery dana BNI yang digelapkan oleh sindikat.

Salah satu potret yang dapat menunjukkan kinerja BNI Ambon memuaskan dapat dilihat dari kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun di seluruh Outlet yang berada dibawah koordinasi Kantor Cabang Ambon.

Ini juga bukti dari animo masyarakat Ambon untuk menabung dan menggunakan layanan transaksi digital (digital service transaction) BNI yang cukup tinggi.

Data per September 2019 menunjukkan bahwa DPK yang dihimpun di Ambon dan sekitarnya tumbuh sebesar 20,06 persen secara Year on Year (YoY) dibandingkan DPK yang terkumpul selama tahun 2018.

DPK yang tumbuh merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kepercayaan masyarakat terhadap BNI.

Yang lebih menyenangkan adalah melihat fakta bahwa DPK BNI tersebut sebagian besar karena ditopang oleh pertumbuhan tabungan dan giro yang merupakan sumber dana murah.

BNI mencatat bahwa di Ambon dan sekitarnya terjadi pertumbuhan Tabungan dan Giro masing-masing sebesar 19,99 persen dan 27,96 persen secara YoY.

Terpisah, Kepala Otoritas Jasa Keungan ( OJK ) Maluku, Bambang Hermanto meminta warga, khususnya para nasabah BNI, agar tetap tenang.

“Masyarakat agar tenang tidak perlu melakukan penarikan karena selama tercatat dalam buku tabungan dan pembukuan bank tetap aman. Untuk itu, masyarakat agar membudayakan mem-print buku tabungan secara berkala untuk dapat mengetahui posisi saldo tabungan,” kata Bambang Hermanto.

Dia juga mengimbau kepada para nasabah BNI agar tetap melakukan transaksi di teller kantor maupun delivery channel yang disediakan oleh bank dengan tetap memperhatikan keamanan.

Terkait kasus pembobolan, Bambang Hermanto menegaskan jika BNI merupakan bank yang diawasi langsung oleh pengawas dan OJK.

Menurutya, pihak BNI juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap bank dilakukan berdasarkan laporan berkala (offsite) dan pemeriksaan langsung (onsite) sesuai undang-undang. Pengawasan itu dilakukan minimal satu kali setahun.

Begini Modus Kejahatan yang dilakukan Faradiba Yusuf

Sosok Faradiba Yu­suf melakukan aksinya sejak tahun 2017.

Saat itu, Faradiba Yu­suf masih men­jabat Kepala Cabang Pembantu BNI AY Patty yang saat ini sudah ber­pindah ke Waihaong.

Dugaan kejahatan yang dilakukan Faradiba Yu­suf hingga ia menjabat pemimpin pemasaran BNI Ambon.

Saat itu, Dione Liemon masih menjabat pe­mimpin BNI Ambon.

Sasarannya, nasabah yang ta­bungannya gede, bernilai miliaran rupiah.

Para nasabah tersebut ber­status prioritas atau istimewa di BNI.

Lalu bagaimana modus yang dilakukan Faradiba Yu­suf untuk meng­garap dana mereka?

Di mata para nasabah, Faradiba Yu­suf sangat dipercaya.

Mereka tak lagi berurusan di bank.

Semua diurusi oleh Faradiba Yu­suf, baik untuk menabung atau mencairkan dana mereka.

Kepercayaan itu yang dimanfaatkan Faradiba Yu­suf.

“Nasabah hanya tinggal di rumah, kalau mau nabung tinggal kontak Faradiba, dia yang datang. Uang dititip ke Faradiba, slip setoran ditan­datangani oleh nasabah, ini kan karena nasabah percaya,” kata sum­ber di BNI.

Para nasabah tetap percaya karena bukti print buku dan slip setoran dikembalikan oleh Faradiba kepada nasabah, dan tercatat jelas nilai uang yang disetor.

Faradiba Yu­suf memang menyetor uang nasabah ke bank.

Tetapi saat hendak mau tutup kas, ia menarik kembali uang tersebut.

Itu berarti Faradiba Yu­suf memiliki password untuk bisa masuk ke rekening nasabah.

Ororitas pemegang password adalah Kepala Kantor Cabang Umum BNI Ambon.

Jika Faradiba Yu­suf bisa mendapatkan password maka ada keterlibatan kepala cabang dalam kasus ini.

“Ini kan jadi pertanyaan mengapa Faradiba bisa tahu password. Itu berarti ada dugaan keterlibatan orang lain,” ujar sumber tersebut.

Begitupun dengan tabungan lainnya seperti deposito.

Faradiba Yu­suf juga dipercayakan oleh nasabah untuk mendepositokan uang mereka dan juga melakukan pencairan. Ternyata uang mereka juga ditilep.

Inilah aset Faradiba Yusuf:

* 4 unit rumah mewah di Citraland

* 3 unit rumah di pra­patan Kebun Cengkih

* 1 unit rumah di BTN Manusela

* 1 unit salon di Jalan Diponegoro

* 1 unit rumah kopi di kawasan pelabuhan

* 1 restoran Kampoeng Raja

* 1 rental tenda di Diponegoro

* 2 unit toko pakaian di MCM

* 1 bidang tanah di Laha

* 1 unitmobil Toyota Alphard

* 1 unitmobil Pajero Sport

* 1 unitmobil Toyota Fortuner

* 1 unit mobil Honda CRV Prestige

* 1 unit mobil Honda HRV

Pejabat Polda Maluku Dicopot

Skandal kasus pembobolan dana nasabah senilai ratusan miliar rupiah melibatkan Faradiba Yu­suf pun akhirnya memakan korban dari pihak polisi.

Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa mencopot Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto dari jabatannya.

Pencopotan Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto diduga terkait penanganan kasus dugaan pembobolan dana nasabah di bank milik pemerintah tersebut.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, pencopotan terhadap Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto karena yang bersangkutan dinilai menyalahi prosedur.

Pencopotan Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto ini berlangsung pada Jumat (18/10/2019).

Setelah dicopot, Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto kini non job dan menjadi Pamen Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan internal.

Selain Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto, informasi yang dihimpun, lima anak buahnya di Subdit 1 Ditreskrimum juga ikut dicopot.

Kelima anak buah Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto itu, satu di antaranya yakni Kompol GS.

Kelima anggota Ditreskrimum itu kini dimutasi ke Satker Pelayanan Markas (Yanma) Polda Maluku juga untuk menjalani pemeriksaan internal.

“Benar itu tapi soal penyebabnya jangan tanya saya dong,” kata salah satu perwira Polda Maluku kepada Kompas.com, Sabtu (19/2019).

Terkait pencopotan tersebut, Kabid Humas Polda Maluku kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya mengatakan Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto hanya diberhentikan sementara dari jabatannya dan bukan dicopot.

“Tidak ada pencopotan jabatan, karena poncopotan itu berarti tidak mungkin akan dikembalikan kepada jabatan semula,” kata Roem, Sabtu.

Dia menjelaskan, pemberhentian sementara Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto itu dilakukan agar yang bersangkutan lebih fokus menghadapi pemeriksaan internal.

Menurut Roem, jika dalam pemeriksaan nanti, Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto terbukti bersalah melanggar maka yang bersangkutan akan mendapat sanksi langsung dari atasan.

“Dalam pemeriksaan internal tersebut apabila terbukti terdapat pelanggaran maka akan mendapat sanksi dari atasan langsung (Ankum). Dan apabila tidak terbukti, maka kepada mereka akan kembali melaksanakan tugasnya seperti semula,” jelasnya. (sumber bangka post)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tabungan Nasabah Rp 124 M Dibobol Pejabat BNI, Uangnnya Dipakai Foya-foya dan Servis Pacar


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini