News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usai Minum Tuak, Pemuda Ini Rudapaksa Gadis di Kebun Kopi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pelaku rudapaksa setelah ditangkap oleh polisi Bukit kemuning

“Korban NL dicabuli di tempatnya menginap, dengan modus yang sama dengan korban-korban lain," ucap Syaiful.

"Sebelumnya, NL juga sudah pernah dicabuli seusai latihan di daerah asalnya,” imbuh Syaiful.

Untuk mempertanggungjawakan perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Tulangbawang.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2) dan (4) Jo Pasal 76E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Oknum Guru Silat Cabuli Juniornya

Kisah serupa juga pernah terjadi di Jawa Tengah.

Seorang guru perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) melakukan tindak pencabulan terhadap juniornya yang masih di bawah umur.

Oknum tersebut adalah Suryandi alias Tio yang merupakan warta Dukuh Banaran, RT 022, Desa Gebang Kecamatan Sukodono Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai satpam di sebuah SMA Negeri di Sragen.

Sementara korban, FS yang juga warga Sukodono masih berusia 15 tahun.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Harno mengatakan kasus tersebut telah ditangani Polres Sragen.

"Pada 12 Juni 2019 korban bersama kedua orangtua dan saksi sudah melaporkan kejadian tersebut kepada kami," ujar Harno, Senin (24/6/2019).

Kepada Tribunjateng.com Harno menyampaikan pengakuan korban kepada tim penyidik Polres Sragen pelaku sudah melakukannya dua kali.

Aura negatif

FS sebelumnya ialah warga PSHT yang akan naik tingkat menjadi guru.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini