Padahal pemasungan tidak akan membuat ODGJ sembuh.
"Sebetulnya pandangan seperti itu wajar saja karena ketidaktahuan mereka dengan kondisi tersebut.
Makanya perlu sosialisasi yang dilakukan oleh semua pihak, kaitan gangguan kejiwaan dan pengobatannya," katanya.
Saat ini SAS dan On sudah berada di Panti Istana KSJ di Kecamatan Cipanas.
Rencananya mereka akan dirawat selama kurun waktu satu hingga tiga bulan, atau sampai mereka dinilai sembuh.
Namun, menurut dia, pihak keluarga akan terlebih dulu diberi pemahaman dan pembinaan ketika keduanya sudah sembuh serta akan dipulangkan ke rumahnya.
"Tidak akan lama, mereka akan segera sembuh. Tapi terpenting ialah pasca penanganan medis, dimana keluarga dan lingkungan harus memberi penerimaan secara sosial.
Itu menjadi obat yang lebih efektif bagi ODGJ, disamping konsumsi obat secara rutin.
Pada dasarnya para ODGj juga harus diperlakukan selayaknya warga normal, harus dimanusiakan bukan dipasung," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya sebenarnya akan membebaskan tiga orang korban pasung, namun satu orang korban pasung berkelamin perempuan keburu meninggal dunia sebelum dibebaskan dan masih warga Cidaun.
"Kami sudah menerima laporan dari petugas lapangan Istana KSJ dan menindaklanjutinya pada akhir pekan kemarin," ujar Nurhamid melalui sambungan telepon.
Ia mengatakan, keduanya kini dalam kondisi yang memperlihatkan perkembangan yang cukup baik.
"Sudah ada respons yang baik untuk minum obat," kata Nurhamid.
Ia mengatakan saat ini Istana KSJ merawat 25 perempuan orang gangguan jiwa dan 43 laki-laki dengan gangguan jiwa.