News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Prabumulih Pukuli dan Banting Istri, Ini Motifnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Menurut Kasat Reskrim, pelaku diamankan karena dilaporkan sang istri melakukan kekerasan.

"Pelaku telah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 44 UU no 23/2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Cekcok Masalah Asmara, Suami di Prabumulih Pukul dan Banting Istri Hingga Lebam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini