News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka Penggelapan Dana Nasabah BNI Panik Saat Terjadi Gempa, Saat Keluar Ruah Langsung Ditangkap

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Firman Nainggolan (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat (kanan) dan Pimpinan BNI Wilayah Makassar Afrizal saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus penggelapan dana nasabah BNI Cabang Ambon di kantor Polda Maluku, Selasa (22/10/2019).(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

TRIBUNNEWS.COM, AMBON -- Minggu (20/10/2019), polisi menangkap FY dan SP pelaku penggelapan dana nasabah BNI senilai Rp 58,9 miliar.

Penangkapan dilakukan di sebuah villa di Perumahan Citraland, Lateri, Ambon setelah polisi bekerja ekstra melacak jejak mereka.

Saat tiba di kawasan Citraland Minggu dini hari, gempa susulan mengguncang Ambon dan sekitarnya sekitar pukul 04.00 WIT.

Ketika itu, dua wanita yang diduga sebagai tersangka keluar rumah karena panik setelah gempa.

Polisi yang telah membawa dua foto FY dan SP langsung mencocokkan ciri-ciri mereka.

Setelah dipastikan bahwa mereka pelaku penggelapan, suami perempuan tersebut lalu diamankan oleh polisi.

Baca: Beredar Pesan Soal Suhu Udara Capai 40 Derajat, BMKG Sebut Hoax

Baca: Kekayaan 5 Srikandi Jokowi, Sri Mulyani Menteri Perempuan Paling Kaya, Ida Fauziyah Tak Punya Utang

Baca: Ramalan Zodiak Besok, Jumat 25 Oktober 2019, Gemini Pertimbangkan Keputusan, Gemini Kubur Perasaan

Baca: Pengakuan Mantan Pramugara Tentang Kisah Cinta Lokasi Pramugari dan Pilot di Pesawat

Selain FY dan SP, polisi juga mengamankan seorang laki-laki berinisial DN.

Setelah diperiksa, FY dan SP ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Sedangkan DN statusnya masih sebagai saksi. Dari informasi yang beredar, DN dan FY adalah pasangan kekasih. Bahkan ada yang menyebutkan mereka berdua telah menikah.

Bentuk tim khusus Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku, Kombes Pol Firman Nainggolan mengatakan bahwa Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa langsung memerintahkan Ditkrimsus untuk mengusut dan menangani kasus tersebut hingga tunas.

Setelah mendapat perintah dari Kapolda Maluku, Firman mengaku langsung membentuk tiga tim untuk mengusut dan melacak keberadaan para pelaku.

Tiga tim yang dibentuk itu terdiri dari tim analisis, tim IT dan tim penindakan.

Pihak kepolisian juga memburu tersangka. Namun jejak FY sulit dilacak.

Ponsel FY tidak bisa dihubungi. Selain itu, sejak 4 Oktober 2019 FY sudah tidak berada di kantor dan menghilang dari rumah.

“Jadi dari tanggal 4 Oktober tersangka ini sudah tidak berada di kantor tidak ada di rumahnya dan tidak bisa dihubungi, sehingga kami menyimpulkan melarikan diri, sehingga kami bentuk tim khusus,” kata Firman. (Rahmat Rahman Patty)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan Pelaku Dana Nasabah BNI Ambon, 2 Tersangka Keluar Rumah Saat Gempa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini