TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepergian Aprianita (50), pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah V Satker Metropolis Palembang, menyisakan kepedihan bagi keluarganya.
Pasalnya, setelah dilaporkan hilang dan menjadi korban penculikan selama 17 hari, Aprianita ditemukan tewas mengenaskan di tempat pemakaman umum (TPU) Kandang Kawat, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, dengan tubuh dicor, Jumat (25/201/2019).
Diketahui, Aprianita tewas setelah dibunuh oleh Yudi Tama Redianto (50), Ilyas (26) dan Nopi alias Aci yang masih berstatus DPO.
Baca: Bagaimana Bisa Mayat Apriyanita Dicor Lalu Dikubur di Pemakaman? Ternyata Ada Keterlibatan Orang Ini
Baca : Tak Biasa, Begini Cara Mucikari Tawarkan PA, Putri Pariwisata Asal Balikpapan di Prostitusi Online
Pembunuhan terjadi karena tersangka Yudi yang tak tahan ditagih terus menerus utang oleh korban sebesar Rp 145 juta.
Sebelum dibunuh, korban terlebih dahulu dicekoki minuman bercampur obat tetes lalu dijerat hingga tewas dan para pelaku kemudian mengecornya di TPU Kandang Kawat.
Adik kandung Aprianita, Feti Mardiana mengatakan, ia terakhir kali bertemu dengan kakaknya pada 14 September 2019 lalu ketika mereka memperingati 2 tahun meninggalnya ibu mereka.
Sebelum Aprianita meninggal, sambungnya.
Ia tak mendapat firasat apa pun yang akan terjadi pada kakaknya tersebut.
"Kakak (Aprianita) saya sangat peduli dengan keluarga semasa hidup. Kalau ada masalah dia selalu cerita," katanya.
Selain bekerja sebagai PNS di Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah V Satker Metropolis Palembang, lanjut Feti, Aprianita juga memiliki bisnis lain, yakni kos-kosan dan rumah makan.
"Saya anak ketiga, almarhumah anak kedua. Kami lima bersaudara. Dulu pada 2011 sempat menikah. Namun suaminya meninggal. Sampai sekarang kakak saya itu belum menikah lagi," ujarnya.
Feti berharap, dua pelaku yang sudah berhasil ditangkap polisi dapat dihukum setimpal atas perbuatannya, yakni hukuman mati.
Menurut Feti, selama ini. Kakaknya (Aprianita) tak memiliki masalah dengan siapa pun.
Dengan kejadian tersebut, keluarga pun terkejut mendapatkan kabar bahwa korban dibunuh secara sadis atas dasar utang.
"Pelaku pantas dihukum mati. Mereka sadis. Selama ini kakak saya tidak memiliki masalah," katanya.
Ditambahkan Feti, ia tak mengenal sosok Yudi yang merupakan pelaku utama dari kasus pembunuhan tersebut.
"Saya tidak kenal yang namanya Yudi itu. Yang lain juga tidak. Kami harap pelaku dihukum setimpal. Kami minta hukuman mati," ujarnya.
Beri Minuman bercampur obat tetes mata
Sementara tersangka Yudi yang merupakan otak pelaku pembunuhan mengatakan, sebelum membunuh Aprianita, ia lebih dulu memberikan minuman bercampur obat tetes mata kepada korban.
Minuman itu ia berikan saat korban berada di dalam mobil.
"Sebelum menjemputnya di rumah, saya beli minum dan obat tetes mata dulu di jalan. Lalu saya campurkan dan diletakkan di dasboard mobil, "kata Yudi, saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat (25/10/2019).
Yudi mengaku, sebelum membunuh korban ia terlebih dahulu curhat dengan pamannya Aci kalau ada utang.
Kemudian Aci menyarankan agar dibunuh saja.
"Jadi saya turuti, saya disuruh kasihkan ke korban minuman campur obat tetes mata," katanya.
Yudi menceritakan, mengenal Aprianita sejak 2014 lalu setelah keduanya bertugas di tempat yang sama.
Ia mengatakan, tega membunuh korban lantaran tak tahan terus ditagih utang oleh korban.
"Hutang itu berawal dari tanggal 26 Agustus 2019. Saat itu saya menawari ada lelang mobil di Jakarta. Mobil jenis inova tahun 2016. Harganya Rp.145 juta," ujarnya yang merupakan pegawai honorer di Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah I Satker Metropolis Palembang ini.
Namun, uang untuk membeli mobil tersebut tidak dibelikannya, justru dipakai untuk berfoya-foya.
Sementata korban terus menagih agar uangnya dikembalikan.
"Mobilnya tidak ada," ujarnya.
Dari total uang Rp 145 juta, tersangka mengaku sempat mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta secara berangsur kepada korban.
Puncaknya pada tanggal 8 Oktober 2019, korban kembali menagih uangnya, di mana korban meminta uang sebesar Rp 35 juta.
Saat itu, tersangka mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp 15 juta.
"Sebenarnya dia (Aprianita) tidak marah sih, cuma bilang Yud, saya butuh uang besok. Bayar hutang kamu Rp 35 juta. Tapi saya cuma punya uang Rp.15 juta," ujarnya.
Dibayar Rp 4 juta untuk bunuh korban
Sedangkan pelaku Ilyas mengaku, terpaksa membunuh korban karena dipaksa Yudi dan Aci.
"Saya tidak ada pilihan. Mereka memaksa saya," katanya sambil tertunduk lesu.
Ilyas mengaku, mengahabisi korban di dalam mobil dengan menggunakan seutas tali yang diberikan Yudi.
Setelah membunuh, ia pun ternyata mendapatkan imbalan dari Aci yang berprofesi sebagai tuakng gali kubur di TPU Kandang Kawat sebesar Rp 4 juta.
Ilyas mengatakan, uang hasil pembunuhan itu digunakannya untuk mabuk-mabukan.
"Semua uangnya saya habiskan foya-foya. Beli minum, tidak saya berikan ke keluarga," ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yudhi Suwaryadi mengatakan, berhaasil menangkap dua pelaku pembunuh Aprianita yang jenazahnya ditemukan dicor dalam makam.
"Iya, keduanya masih kita periksa. Baru dua tersangka yang diamankan," katanya.
Masih dikatakan Yudhi, sebelum jenazahnya ditemukan, pihaknya telah tiga hari melakukan penggalian di beberapa lokasi untuk mencari korban.
Setelah lima kali menggali di lokasi TPU Kandang Kawat, petugas akhirnya menemukan korban dengan kondisi mengenaskan.
"Kondisi korban masih mengenakan baju. Kaki korban juga terikat tali," ujarnya
Sambungnya, jenazah korban ditemukan saat menggali di kedalaman 50 sentimeter dari atas makam.
"Kondisinya korban dicor oleh pelaku untuk menghilangkan jejak. Korban itu dikuburkan di kawasan TPU," ujarnya.
Usai penemuan tersebut, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum.
(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra, Editor: Farid Assiya dan Abba Gabrillin)