News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Melalui Mucikari, Pengusaha Asal NTB Itu Sudah Bayar DP Rp 13 Juta Untuk Berhubungan Intim Dengan PA

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PA yang tersangkut prostitusi di Kota Batu Jawa Timur blak-blakan mengungkapkan kasus yang dialaminya, Minggu (27/10/2019) dini hari.

"Yang bersangkutan mucikari J diancam dengan pidana maksimalnya satu tahun empat bulan penjara," tambah Barung. 

Kronologi :

Datang dari Jakarta, PA dijemput di bandara oleh mucikari JL dan seorang sopir sewaan.

Setelah dari bandara, PA langsung menuju ke hotel untuk check in.

Leo tidak menyebutkan hotel mana yang digunakan untuk PA berhubungan badan dengan pria NTB berinisial YW.

Pada pukul 19.00 WIB, polisi menggerebek PA dan pria itu di kamar hotel. Keterangan dari pelaku, mereka baru saja berhubungan badan.

Setelah penggerebekan, polisi melakukan pemeriksaan sebentar.

Pukul 21.00 WIB, PA dan pria NTB dibawa ke Mapolda Jatim.

Pukul 22.00 WIB, PA dan pria NTB tiba di Mapolda Jatim.

Perempuan yang diduga publik figur populer saat dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim atas kasus prostitusi online di sebuah hotel di Batu, Jumat (25/10/2019). Fakta-fakta Publik Figur yang Diciduk, Diduga Terlibat Prostitusi: Ditangkap saat Berhubungan Badan. (Youtube Luhur Pampam)

Hingga Sabtu (26/10/2019) sore ini, penyidik Polda Jatim masih memeriksa PA, JL, YW, dan sopir sewaan.

Leo tak mau memberikan keterangan lebih detail karena hingga saat ini masih memeriksa para terduga pelaku praktik prostitusi online.

"Kami punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa," katanya.

Barang bukti kondom

Sebelumnya, anggota Polda Jatim menangkap basah dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan Putri Pariwisata asal Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (25/10/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini