Laporan Wartawan Tribun Bali Rino Gale
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Warga negara Ukraina diamankan Polda Bali terkait kasus skiming.
Roman Vakal (37) ditangkap usai beraksi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jalan Pantai Batu Bolong Pantai Kuta Utara, Badung, Bali.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho menjelaskan, pelaku dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam terlihat berhenti di dekat mesin ATM Bank tersebut, pada 26 Oktober 2019 sekitar pukul 06.00 Wita.
Kemudian pelaku masuk ke dalam mesin ATM dan langsung mengambil hidden camera yang terpasang di tembok sebelah kiri.
Sekitar pukul 06.05 Wita, polisi kemudian menangkap pelaku.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 set hidden camera.
"Modus yang digunakan pelaku dengan melepas hidden kamera yang terpasang ditembok sebelah kiri," ujarnya, Senin (28/10/2019).
Pelaku memang sudah diawasi oleh Tim Opsnal Siber Dirkrimsus Polda Bali dengan kerja sama dengan pihak bank.
"Pelaku kami amankan berserta barang bukti berupa 2 set kamera tersembunyi. Kamera tersebut dimodifikasi menyerupai penutup kabel listrik berisi doublr tip," ujarnya.
Pelaku kini diamankan di sel Polda Bali untuk dilakukan penyelidikan.
Pelaku diganjar dengan pasal 30 Junto pasal 46 UU RI No 16 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bule Ukraina Ini Ditangkap Polda Bali karena Lakukan Skimming