News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Cinta Terlarang Bu Kepala Sekolah dan Sang Wakil Terungkap Setelah Digerebek Suami di Hotel

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Detik-detik ketika Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menggerebek kepala sekolah AW dan wakilnya HO di dalam satu kamar hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) dini hari. Ibu Kepsek & Wakilnya Selingkuh, Ibu Kepsek: Cuma Peluk & Cium, Wakasek Akui Sudah Berhubungan Badan.

Laporan Wartawan Serambi, Misran Asri

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Wanita yang berstatus kepala sekolah berinisial AW (43), ditangkap bersama laki-laki yang merupakan wakil kepala sekolah, HO (35) di dalam satu kamar hotel di Banda Aceh.

Mereka tertangkap basah berada dalam satu kamar hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.

Setelah diciduk, keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk diperiksa.

Dalam pemeriksaan petugas, terungkap awal kisah perselingkuhan oknum 'ibu kepala sekolah' dan 'pak wakil' ini.

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat SSos melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI menceritakannya kepada Serambinews.com.

Menurut Zakwan, hubungan terlarang kepala sekolah dan wakilnya ini sudah berjalan sekitar tiga bulan.

Karena satu sekolah dan sering bertemu sebagai kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, perasaan yang seharusnya tak ada pun mulai bersemi.

Keduanya mengaku sama-sama punya perasaan.

Baca : Inilah Jabatan Strategis Disebut-sebut Akan Disodorkan Jokowi ke Yusril, Posisinya Setingkat Menteri

Baca: Beda Sikap Hanura dengan PBB Karena Belum Dapat Jatah Kursi Wamen dari Jokowi

Baca: Bayinya Mengidap Penyakit Kuning, Kartika Putri Menangis

Padahal, AW dan HO sama-sama sudah punya pasangan yang sah, bahkan sudah memiliki anak-anak.

"Kalau wanita kepala sekolah itu statusnya masih memiliki suami yang sah," kata Zakwan berdasarkan hasil pemeriksaan terahadap AW.

Sedangkan HO, mengaku juga sudah menikah namun sudah bercerai dengan istrinya.

"Itu pengakuan HO, kita belum tahu kebenarannya. Kalau yang wanita, kita tahu dia masih punya suami sah, karena suaminya ikut dalam penggerebekan," kata Zakwan.

Satu Kamar Hotel

Terkait AW dan HO yang berada dalam satu kamar saat digerebek, Zakwan menyebutkan bahwa awalnya mereka berjumpa di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar.

AW mengaku ada acara di Banda Aceh. Namun, petugas Satpol PP dan WH belum tahu bentuk acaranya.

Detik-detik ketika Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menggerebek kepala sekolah AW dan wakilnya HO di dalam satu kamar hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) dini hari. Ibu Kepsek & Wakilnya Selingkuh, Ibu Kepsek: Cuma Peluk & Cium, Wakasek Akui Sudah Berhubungan Badan. (FOR SERAMBINEWS.COM)

Sedangkan HO mengikuti acara pelatihan di Medan. HO pulang menggunakan pesawat dan tiba di Bandara SIM, Sabtu (26/10/2019) sore.

Lalu, AW menjemput HO ke bandara.

Setelah dari bandara, kepala sekolah dan wakilnya itu jalan-jalan dan mencari makanan.

Mereka mengendarai mobil milik sang kepala sekolah.

Lalu, pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, keduanya membooking satu kamar hotel di kawasan Jalan TP Polem, Peunayong, Banda Aceh.

Pasangan bukan suami istri ini pun akhirnya bermalam dalam satu kamar hotel tersebut, sampai akhirnya digerebek.

Baca: Jadwal Acara TV Hari Ini Senin 28 Oktober 2019, Ada Indonesian Idol 2019 Babak Eliminasi di RCTI

Pengakuan Berbeda

Dalam pemeriksaan petugas, oknum kepala sekolah dan wakilnya itu memberikan keterangan berbeda.

AW peremuan yang berusia 43 tahun ini mengaku ia hanya berciuman dan berpelukan dengan laki-laki yang bukan suaminya itu.

Sementara HO, laki-laki berusia 35 tahun ini mengaku sudah berhubungan badan dengan atasannya itu.

Kini keduanya sudah ditahan dan dititip di sel tahanan Satpol PP dan WH Provinsi Aceh.

Sebelumnya, seorang wanita yang berstatus sebagai kepala sekolah menengah atas (SMA) ditangkap bersama wakilnya sedang berada dalam satu kamar hotel di Banda Aceh.

Baca: Brigpol Fabi Lau Tewas Setelah Sepeda Motornya Tabrak Truk yang Terparkir

Kepala sekolah bersama wakilnya ini ditangkap di hotel kawasan Jalan TP Polem Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com, kepada sekolah tersebut berinisial AW (43).

Ia adalah kepala salah satu SMA di Kabupaten Aceh Jaya. Sementara wakilnya berinisial HO, laki-laki berusia 35 tahun.

Penggerebekan tersebut dilakukan petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Selain petugas Satpol PP dan WH, suami AW juga ikut dalam penggerebekan menjelang subuh itu.

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat SSos kepada Serambinews.com menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi ada pasangan bukan suami istri bermalam satu kamar di hotel.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan.

"Karena suami AW minta ikut dan ingin menyaksikan langsung penggerebekan istrinya dan seorang laki-laki, akhirnya petugas mengizinkan," kata Hidayat.

Baca: Liza Natalia Buka Pintu Studio Zumbanya untuk Ashanty yang Kerap Mengabaikan Ajakannya

"Namun petugas harus mengawalnya karena khawatir yang bersangkutan mengamuk di luar batas," tambahnya.

Dalam penggerebekan itu, petugas Satpol PP dan WH juga melibatkan pihak hotel.

Saat penggerebekan, yang pertama ke luar dari kamar tersebut adalah HO. Sementara AW ada di dalam kamar.

Saat itu, suami AW sempat mengamuk. Ia hendak memukul dan melempar selingkuhan istrinya itu dengan batu.

Namun, aksi itu dihalau oleh petugas.

Suami AW juga kembali mengamuk saat melihat istrinya hendak ke luar dari pintu kamar hotel.

Karena melihat ada suaminya, sang oknum kepala sekolah itu kembali masuk ke dalam kamar.

Setelah tertangkap basah berada dalam satu kamar, keduanya lalu 'diangkut' ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 28 Oktober 2019, Cancer Mencapai Keseimbangan, Taurus Penuh Kejutan

Menurut petugas, berdasarkan hasil pemeriksaan, di kamar tersebut AW mengaku hanya sebatas ciuman dan berpelukan dengan laki-laki yang sehari-hari bekerja membantu tugasnya di sekolah.

Namun, berbeda dengan keterangan HO yang diperiksa secara terpisah.

Laki-laki yang menjabat wakil kepala sekolah ini mengaku dirinya dan kepala sekolah sudah melakukan hubungan suami istri.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI menambahkan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini.

Kepala sekolah dan wakilnya itu dinilai melanggar Pasal 23 Tentang Khalwat Jo Pasal 25 Tentang Ikhtilath Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Menurut Zakwan, status hukum keduanya dinaikkan sebagai tersangka.

Keduanya kini telah ditahan dan dititip di sel Satpol PP dan WH Provinsi Aceh.

"Penahanan pertama akan dilakukan 20 hari untuk proses penyidikan atau rampungnya berkas perkara," kata Zakwan.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul TERUNGKAP Kisah Cinta Terlarang Oknum Kepala Sekolah dan Wakilnya hingga Sekamar Tidur di Hotel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini