News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Fakta Kasus Penyiksaan Gadis di NTT, Kronologi Korban Disetrum, Kata Saksi hingga Kades Diciduk

Editor: Roifah Dzatu Azmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang gadis berisial NB (16) mendapat penyiksaan oleh sejumlah warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berisial NB (16) mendapat penyiksaan oleh sejumlah warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.

Bahkan Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau turut menjadi pelaku yang menyiksa korban.

Baca: Ikut Siksa Gadis 16 Tahun hingga Hampir Tewas, Kepala Desa di NTT Diduga Kabur ke Timor Leste

Peristiwa ini direkam dan videonya menyebar di media sosial hingga Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) bertindak.

Berikut 6 fakta yang dirangkum TribunPapua.com, Selasa (29/10/2019) dari kronologi dan update dari kepolisian.

1. Kronologi

Kronologi penyiksaan bermula saat NB dituding mencuri cincin oleh seorang warga desa tersebut, pada Rabu (16/10/2019), dikutip TribunPapua dari Kompas.com, Selasa (29/10/2019).

NB, gadis asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur ( NTT) itu kemudian disiksa.

Penyiksaan itu dilakukan oleh 7 warga dan desa setempat.

Son Koli, selaku Paman kandung NB menuturkan keponakannya disiksa pertama kali pada Rabu (16/10/2019) malam dan Kamis (17/10/2019) pagi di tiga tempat berbeda.

"Ponakan saya dianiaya pada Rabu (16/10/2019) malam dan Kamis (17/10/2019) pagi di tiga tempat berbeda," ungkap Son kepada sejumlah wartawan, Senin (28/10/2019).

Baca selengkapnya>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini