News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Enam Anggota Begal Sadis Digulung Polres Demak

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Demak ungkap enam begal selama operasi sikat candi 2019 di Pendopo Parama Satwika, Selasa (29/10/2019).

Polisi mengusulkan penerangan dilengkapi beserta sarana dan prasarana yang lain.

"Kami juga berkoordinasi dengan Pemda, daerah mana yang dijadikan tempat beraksi pelaku tersebut dengan memberikan penerangan dan sarana yang lain.

Selain itu Polres Demak dengan tegas menindak pelaku tersebut sesuai tindak pidana yang seberat beratnya," jelasnya.

Ia menjelaskan para tersangka tersebut dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," tegasnya.

Muhammad Sudaryanto mengaku sudah lebih dari lima kali membegal.

Biasanya, dia beraksi di Grobogan dan Boyolali.

Terakhir di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

"Iya, sudah lima kali lebih membegal.

Terakhir di Demak terus tertangkap.

Pernah juga tertangkap di Bogor saat bekerja proyek," kata Sudaryanto

Dia dikenal sadis saat menjalankan aksinya.

"Saya biasa merampas tas atau hp.

Kalau korban melawan saya bacok.

Terakhir di Demak itu saya tebas punggungnya," terangnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini