News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadis Mengaku Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya, Sementara Sang Pacar Kabur Sejak Dia Hamil

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo saat menginterogasi tersangka pelaku yang tega membuang bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengungkap kasus pembuangan mayat bayi dalam goni di Jalan Bersama Gang Nusa Indah, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (22/10/2019) pekan lalu.

Sebanyak dua orang diringkus dalam kasus ini.

Keduanya diamankan dari lokasi dan waktu yang berbeda.

Mereka juga dikenakan dengan pasal berbeda.

Mereka yakni, Mawarni Sari alias Gadis (19) warga Jalan Bersama Gang Nusa Indah, Kecamatan Medan Tembung dan Dahri alias Ai (24) asal Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Pertama, tim berhasil mengetahui pelaku yang membuang bayi itu adalah ibu kandung sang bayi yaitu Mawarni Sari alias Gadis.

Pada Kamis (24/10/2019), pelaku diamankan dari rumahnya sekitar pukul 13.00 WIB.

"Kedua pelaku masih berstatus pacaran," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo, Selasa (29/10/2019).

Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo saat menginterogasi tersangka pelaku yang tega membuang bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya. (Dok Polsek Percut Seituan)

Setelah diamankan, Gadis mengaku semua apa yang sudah dilakukannya.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan bayi yang dibuangnya adalah hasil hubungan gelap dengan Dahri.

Pacarnya lari ke kampung halaman usai mengetahui Gadis mengandung anaknya sejak April 2019.

Selanjutnya tim menangkap Dahri dari Kota Pinang, Labusel, Jumat (25/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Hasil interogasi, pada Sabtu (19/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB, Gadis merasakan perutnya mules-mules, ia lantas ke pergi kamar mandi.

Baca: Sebelum Tertangkap, Finalis Putri Pariwisata Ternyata Sudah 3 Kali Ditawarkan ke Pria Hidung Belang

Baca: Global Terus Bergejolak, BI Bilang Ekonomi Indonesia Tahun Ini Hanya Tumbuh 5,05 Persen

Dia kemudian 'ngeden' dan secara bersamaan bayi yang di kandungnya keluar.

"Gadis lalu memotong ari-ari anaknya tersebut pakai pisau bergagang warna kuning," kata Aris menirukan perkataan Gadis.

Aris menuturkan, melihat bayinya tidak bernyawa lagi, Gadis kemudian membersihkan tangan.

Dia kemudian membungkus jasad anaknya itu pakai kain sarung lalu dimasukkan ke plastik warna biru dan dibalut lagi pakai baju warna pink.

Lalu bayinya ditaruh ke ember cucian warna biru.

"Kemudian dia memindahkan jasad bayinya ke samping rumah, pada Senin (21/10/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebelum dipindahkan, ia menyiram jasad bayi itu dengan minyak lampu, berikutnya dimasukkan ke dalam goni beras," tutur Aris.

Ilustrasi bayi dalam keranjang (Thinkstock)

Barang bukti yang disita satu buah ember warna biru, satu buah kain sarung dan sebilah pisau.

Saat ini keduanya sedang menjalani proses hukum di markas komando.

Ini berdasarkan keterangan laporan polisi atas nama Rahmad Hidayat Ritonga.

"Mawarni Sari alias Gadis disangkakan Pasal 341 KUHPidana tentang dengan sengaja menghilangkan nyawa anak sendiri dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tegas Aris.

"Dahri alias Ai disangkakan Pasal 293 KUHPidana tentang perbuatan cabul terhadap anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," jelas Aris.

Baca : Formasi CPNS 2019 di 34 Kementerian, Muhadjir Effendy: Peluang Honorer jadi PPPK/P3K Belum Tertutup

Baca: Kaesang Pangarep Tak Terima Logo Sang Pisang Ditiru hingga Ungkap Alasannya

Baca: Populasi Jepang Semakin Menua, Daihatsu Dukung Lansia Aktif Berkendara

Sebelumnya aroma menyengat membuat warga di Jalan Bersama Gang Nusa Indah, Kelurahan Bandar Selamat, Medan Tembung mendadak heboh, pada Selasa (22/10/2019) pagi.

Agustina Mayasari Lubis adalah orang yang sangat mencium bau tidak sedap itu datang dari samping kediamannya.

Setelah dicari tahu ternyata bau bangkai itu berasal dari mayat bayi yang di simpan di dalam goni.

Temuan Agustina itu, dilaporkan kepling dan diteruskan ke Polsek Percut Sei Tuan untuk dilakukan penyelidikan siapa yang membuang mayat bayi malang tersebut. (mak/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Terungkap Orangtua yang Tega Buang Jasad Bayi Baru Lahir dalam Goni, Ini Kronologinya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini