TRIBUNNEWS.COM - Kepala Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Paulus Lau diciduk polisi di PLBN Motamasin, Selasa (29/10/2019).
Paulus Lau diduga sebagai pelaku utama penganiayaan gadis berinisial NB yang masih di bawah umur.
Paulus Lau baru saja pulang dari Timor Leste mengikuti acara keluarga.
Saat tiba di PLBN, Paulus yang dicari aparat kepolisian sebelumnya langsung diciduk Kapospol PLBN Motamasin, Albertus Fridus Bere.
Baca: Ikut Siksa Gadis 16 Tahun hingga Hampir Tewas, Kepala Desa di NTT Diduga Kabur ke Timor Leste
Kades Paulus langsung dibawa ke Polsek Kobalima untuk diperiksa.
Enam pelaku lainnya sudah diamankan di Polres Belu.
Sedangkan enam orang lainnya yang diduga pelaku sudah ditangkap Senin kemarin.
Mereka adalah Margaretha Hoar, Hendrikus Kasa, Marselinus Ulu, Dominikus Berek, Benediktus Bau dan Eduardus Roman.
Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing mengatakan, setelah mendapat laporan terkait penganiayaan berat terhadap seorang gadis di Kobalima, Kabupaten Malaka, aparat Polres Belu langsung bergerak cepat dan menangkap enam orang warga.
Baca: Dimotori Kades, Gadis Usia 16 Tahun di NTT Disiksa Warga Satu Kampung: Diikat, Digantung, & Disetrum
Keenam orang yang ditangkap ini diduga sebagai pelaku sehingga mereka diamankan di Polres Belu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan tersebut akan diketahui siapa yang akan tetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan Kepala Desa Babulu Selatan yang informasinya sempat ke Timor Leste kini sudah ditangkap polisi dan sedang diperiksa di Polsek Kobalima.
Kapolres mengatakan, kasus tersebut ditangani secara serius oleh penyidik Sat Reskrim Polres Belu untuk mengetahui secara pasti motif penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap gadis dibawah umur itu.
Penyidik akan memeriksa ketujuh orang yang diduga pelaku untuk mengetahui peran mereka masing-masing serta motif kasus penganiayaan itu.
Sebelumnya diberitakan, nasib nahas menimpa Noviana Baru, gadis asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca: Nasib Menyedihkan Gadis NTT Dituduh Mencuri, Disiksa dalam Kondisi Tangan Terikat
Noviana yang berusia 16 tahun menjadi korban penganiayaan yang dilakukan warga dan pejabat desa setempat.
Dikutip Tribunstyle.com, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Rabu (16/10/2019) malam.
Bahkan, aksi kejam tersebut berlangsung hingga Kamis (17/10/2019) pagi.
Noviana disiksa dengan cara tangannya diikat lalu dipukuli.
Dia dituduh mencuri perhiasan berupa cincin milik seorang warga.
Aksi keji ini menjadi viral di akun Facebook atas nama Phutra Mountain.
Baca: Dituduh Curi Cincin, Gadis di NTT Diikat hingga Dianiaya Kepala Desa dan Warga di Depan Umum
Dalam video maupun foto yang beredar, Noviana terlihat disiksa dengan cara kedua tangannya diikat.
Noviana dalam posisi duduk menggunakan kursi plastik.
Dia lalu dipukul serta digantung pada regel rumah di Dusun Beitahu.
Noviana diduga dianiaya oleh warga dan juga Kepala Desa Babulu Selatan Paulus Lau hingga korban nyaris tewas.
Seorang pemuda bertubuh kekar dan tinggi menghujamkan pukulan ke wajah korban berkali-kali.
Padahal, saat itu Noviana dalam kondisi tak berdaya karena masih dalam posisi terikat.
Aksi main hakim sendiri ini diduga dipimpin oleh sang kepala desa dan sejumlah warga.
Aksi tersebut disaksikan oleh keluarga korban dan warga desa setempat.
Tidak terima Noviana diperlakukan tak manusiawi, keluarga Noviana lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kobalima, Kabupaten Malaka.
Sebelumnya laporan penganiayaan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar, Senin (28/10/2019), dikutip Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siksa Gadis 16 Tahun yang Dituding Mencuri Cincin, 6 Warga Ditangkap" dan pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Pulang dari Timor Leste, Kades Babulu Selatan Diciduk Polisi di PLBN Motamasin.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere) (Pos-Kupang.com/Teni Jenahas)