News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Penipuan Bermodus Prostitusi di Lampung, Saat Tanda Jadi Dibayar Akun Pelanggan pun Diblokir

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Prostitusi online

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Berniat menyalurkan hasratnya dengan memakai jasa pekerja seks komersial (PSK), Ando justru harus merelakan uangnya Rp 200 ribu hilang begitu saja.

Memanfaatkan, media sosial MiChat, Ando mencoba untuk berkomunikasi dengan seorang wanita yang mengaku sebagai PSK online Lampung.

Apadaya, setelah Ando mentransfer uang sebesar Rp 200 ribu sebagai tanda jadi alias DP, si wanita justru memblokir akun Ando.

Media sosial MiChat ternyata tidak hanya dipakai untuk menjalankan praktik prostitusi online (daring).

Banyak pula oknum penipu yang gentayangan di MiChat dengan kedok sebagai pekerja seks komersial (PSK) online.

Modusnya, pemilik akun menjajakan diri seperti PSK online di Lampung.

Baca: Disangka Penyuka Sesama Jenis, Fakta Sebenarnya Terungkap Saat Pernikahan. Semua Orang Terperanjat!

Baca: Oknum Bonek Rusuh setelah Persebaya Kalah, Kerusakan Stadion GBT hingga Bajul Ijo Harus Ganti Rugi

Baca: Citra Kirana dan 4 Seleb Lain Tak Pacaran Lama & Segera Menikah, Ada yang Seminggu Langsung ke KUA!

Ia memasang foto profil berbusana seksi atau bergaya vulgar plus mencantumkan kode jika bisa "dipesan".

Namun setelah calon pelanggan mentrasfer uang sebagai tanda jadi, sosok pada akun MiChat itu menghilang.

Nomor ponsel pelaku juga tidak aktif bahkan memblokir nomor ponsel calon pengguna.

Hal ini seperti dialami Ando, warga Bandar Lampung.

Ia mengaku sempat mentransfer uang Rp 200 ribu sebagai uang muka kepada seorang perempuan PSK yang dihubunginya via MiChat.

"Waktu itu heboh-heboh aplikasi MiChat. Saya coba pakai. Kenalan dengan akun cewek, fotonya cantik. Di bio-nya (profil) tertulis Open, artinya bisa di-booking(dipesan untuk layanan prostitusi)," jelasnya, Selasa (29/10/2019).

Setelah berkomunikasi melalui MiChat, terjalinlah kesepakatan harga layanan prostitusi Rp 1 juta.

Jumlah tersebut sudah termasuk fasilitas kamar di sebuah hotel di Bandar Lampung.

Namun, akun berfoto perempuan cantik itu memberi syarat kepada Ando.

Syaratnya, Ando harus memberikan DP sebesar Rp 200 ribu.

"Deal-nya Rp 1 juta, sudah termasuk room (kamar) hotel. Dia minta DP Rp 200 ribu," beber pria yang telah berumah tangga ini.

Sisa bayaran Rp 800 ribu, menurut Ando, dibayar setelah bertemu di hotel.

Ando lantas mentransfer Rp 200 ribu sebagai DP ke nomor rekening yang diberikan akun tersebut.

"Sisanya dibayar setelah di hotel. Tapi, setelah saya kirim DP, akun MiChat saya diblok (diblokir)," jelasnya.

Setelah kejadian itu, Ando mengaku tak pernah berani dan mau melakukan transfer uang kepada sosok perempuan dengan kode khusus layanan prostitusi di MiChat.

Ia kemudian menyadari, sebagian besar foto perempuan seksi dan cantik dengan kode tertentu untuk esek-esek di akun MiChat adalah foto palsu.

"Dari pengalaman, saya dan teman pernah coba memancing akun BO (kode Booking Order) di MiChat untuk kirim uang ke rekening, pura-pura mau transfer. Setelah kami cek di Google, nama di nomor rekening itu ada yang berstatus narapidana," tutur Ando.

"Banyak juga foto-foto artis. Jadi, jangan pernah transfer DP duluan," imbuhnya.

Foto Menghilang

Wartawan Tribun mencoba membuktikan sendiri omongan Ando.

Tribun mencoba bertransaksi dengan sosok perempuan berfoto seksi pada akun MiChat.

Hasilnya, setelah jumlah bayaran disepakati dan uang ditransfer, sosok perempuan pada akun MiChat itu menghilang.

Awalnya, wartawan Tribun yang menyamar sebagai pengguna menemukan akun MiChat berinisial M.

Pada profil akun MiChat tersebut, tertera nomor aplikasi percakapan WhatsApp.

Setelah menyapa, perbincangan lalu berlanjut dengan menghubungi nomor WA itu.

Tribun lalu berkenalan dan memulai transaksi.

Dari transaksi, M meminta harga Rp 1,2 juta, termasuk biaya sewa kamar hotel.

"1.200 (Rp 1,2 juta) sudah sama hotel," kata M menjawab pertanyaan awak Tribun.

Namun, M mensyaratkan harus menyetor uang yang diistilahkannya dengan "tanda jadi".

"Kalau dah tf (transfer) tanda jadi, langsung ke sini aja (sebuah hotel)," ujarnya.

Uang "tanda jadi" alias DP (down payment/uang muka) disepakati senilai Rp 200 ribu.

M lalu mengirim nomor rekening.

Setelah itu, Tribun mentransfer uang sejumlah yang disepakati.

Belum berakhir, M meminta lagi transferan uang Rp 100 ribu.

M beralasan ingin memperpanjang sewa hotel di pusat Kota Bandar Lampung.

Ia mengaku menginap malam sebelumnya dan ingin memperpanjang sewa hotel sekaligus untuk melayani pelanggan berikutnya.

Setelah ditransfer lagi Rp 100 ribu, awak Tribun pun meluncur ke hotel tersebut.

Tiba di hotel, perbincangan masih terjalin.

M mengatakan, segera keluar dari kamar untuk menyambut awak Tribun.

"Yaudah aku turun," katanya.

Namun, sekitar 10 menit ditunggu, M tak kunjung keluar.

Hingga setengah jam kemudian, M tetap tidak muncul.

Wartawan Tribun lalu men-chat M untuk menanyakan keberadaannya.

Tak lama, M membalas dengan menanyakan balik di mana keberadaan awak Tribun.

Akan tetapi rupanya itu hanya trik.

Nomor WA M selanjutnya tidak aktif lagi.

Foto profilnya langsung menghilang.

Pada WA Tribun tampak tanda bahwa nomor WA Tribun telah diblokir.

'Jebakan Batman'

Akun-akun berpose seksi yang menjurus ke layanan prostitusi di aplikasi pertemanan MiChat memang terpantau semakin marak.

Jika membuka fitur "Pengguna di Sekitar", mayoritas akan didapati akun-akun berpose seronok dengan kode-kode khusus untuk memancing pria hidung belang.

Selain tak dipungkiri tetap ada akun-akun dengan pose biasa tanpa kode-kode khusus.

Pria pengguna jasa prostitusi berbasis online mengaku sangat mudah menemukan dan berkomunikasi dengan sosok perempuan yang menjadi target.

MR, misalnya. Pria ini kerap memanfaatkan MiChat karena bisa mengetahui langsung melalui kode-kode khusus bahwa akun itu adalah perempuan PSK online Lampung.

"Biasanya ada kode di profil MiChat-nya. Kode itu seperti BO, ST (Short Time), LT, dan sebagainya," ungkap MR, Senin (28/10/2019).

"Selain itu, kita bisa mudah tahu bahwa si pengguna akun ada di sekitar kita," imbuhnya.

Terkait tarif layanan prostitusi, MR mengaku bervariasi.

Ada yang bisa ditawar, ada pula yang sudah mematok harga pas tanpa mau ditawar.

• Viral di Medsos, Penderita Tumor Ganas Asal NTB Butuh Bantuan, Hanya Konsumsi Obat Tradisional

"Harga variatif. Tapi, bersahabat lah, masih bisa nego. Tergantung komunikasi kita gimana," katanya.

Agar tak tertipu, MR biasanya meminta akun tersebut mengirim terlebih dahulu beberapa foto.

"Karena ada juga (PSK online Lampung) yang pakai foto profilnya tidak meyakinkan. Biar nggak kena 'jebakan batman'. Intinya sih, mudah. Kalau nggak cocok, tinggal ganti yang lain," ujarnya. (tim tribun)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Niat Menyalurkan Hasrat dengan PSK Online Lampung, Pria Ini Malah Hilang Uang Rp 200 Ribu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini