TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan para wanita muda yang terlibat bisnis prostitusi online di hotel melati Kota Tasikmalaya, Rabu (30/10/2019).
Awalnya, pemilik hotel curiga karena ada lima wanita muda serta tiga lelaki berada dalam satu kamar hotel.
Benar saja, saat menggerebek kamar pada siang hari, terdapat lima wanita berusia belia dan 3 orang lelaki.
• Rezky Aditya Beri Kejutan Ini di Acara Lamaran, Citra Kirana Syok: Dia Gak Pernah Gitu di Depan Aku
"Awalnya ada informasi kecurigaan dari pihak hotel melihat di sebuah kamar yang diisi oleh beberapa orang dan berganti-ganti laki-laki," ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dadang Sudiantoro didampingi Kasat Sabhara AKP Dian Rosdiana.
Wanita yang terciduk terbilang usianya masih muda, bahkan paling ada yang berusia 16 tahun.
Mereka berinisial W (22) warga Karangnunggal, A (17) warga Cihideung, FA (18) warga Garut, FI (16) warga Cihideung, dan R (17) warga Indihiang.
Sementara itu, muncikari yang ikut diciduk polisi di antaranya Az (29) warga Pangandaran dan Ar (20) warga Kawalu.
Sedangkan Ga (22) warga Cibeureum ikut terciduk karena menjadi rekan Az.