Laporan Wartawan Serambi, Rasidan
TRIBUNNEWS.COM, BLANGKEJEREN - Warga Aceh Timur yang tewas ditembak mati oleh petugas BNNP Aceh di Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pante Bidari, beberapa hari lalu ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Keterlibatan sebelumnya bersama tersangka oknum Lapas Langsa, Dustur.
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser, kepada Serambinews.com, Rabu (30/10/2019) mengatakan, warga Aceh Timur yang tewas ditembak mati oleh petugas BNN merupakan DPO dalam kasus pengembangan sabu yang ditangkap dari tersangka Dustur, oknum pengawai Lapas Langsa sebelumnya.
"DPO yang tewas tertembak itu bernama Jamal, petugas menembak DPO karena berusaha kabur dan melawan petugas saat dalam penggerebekan, di sebuah pondok milik warga di Kecamatan Pante Bidari itu," ujarnya.
Baca: Pos Pulpen Rp 635 M, Gubernur Anies Tegur Bawahan: Saya Ada 3 Laser Pointer, Mau Belanja Apa Lagi
Baca: Sesama Kader PDIP Solo, Achmad Purnomo Sebut Tak Ada Komunikasi dengan Gibran: Ketemu Setahun Lalu
Faisal mengaku, masih ada DPO lain dalam kasus sabu yang ditangkap dari oknum Lapas (Dustur) tersebut.
Tersangka DPO yang ditembak mati oleh petugas, karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat digerebek.
"Sebelumnya, petugas BNN sempat berkelahi dengan bandar narkoba saat dalam operasi dan pengerebekan di sebuah lokasi. Bahkan dalam kasus sabu tersangka oknum Dustur, masih ada tersangka DPO lain yang terus dikejar oleh petugas. Selain DPO Jamal yang tewas ditembak sebelumnya di Aceh Timur," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Warga Aceh Timur yang Ditembak Mati Oleh BNN di Kecamatan Pante Bidari Ternyata DPO, Ini Jaringannya