News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakak Beradik Setubuhi Teman Masa Kecilnya di Kebun Jengkol, Dibuat Mengantuk Usai Makan Bersama

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku saat pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Rabu (30/10/2019)

Laporan Wartawan Sripoku.com Alan Nopriansyah

TRIBUNNEWS.COM, OKU SELATAN - Kisah memilukan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS).

MG (24), warga Kampung Sawah, Kelurahan Pasar Muara, Kecamatan Muaradua, OKUS, menjadi korban rudapaksa oleh dua orang berinisal AT (24) dan IW (20) yang berstatus kakak beradik yang tak lain adalah teman masa kecilnya.

MG diperkosa dan mengalami penyiksaan oleh kedua pelaku saat diajak oleh keduanya mengambil jengkol di kebun.

Korban MG (24)  tidak menaruh rasa curiga kepada AT dan WA dan mengikuti ajakan pelaku.

Saat di kebun tersebut MG mengalami peristiwa tak senonoh oleh kedua pelaku.

Baca: Naik Land Cruiser ke Kantor Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian Dikawal 2 Pria Bersenjata

Setiba di kebun, dia diajak ke sebuah pondok. Salah seorang pelaku yang kini sudah menjadi tersangka, MG diajak memasak nasi lalu mengajak korban MG makan bersama.

Baca: Jadi Mendikbud, Nadiem Makarim Didemo Warganet Lewat Tagar NadiemMundurAja, Ada Apa?

Selesai makan, korban MG merasa mengantuk yang luar biasa hingga kemudian tertidur.

Korban MG kemudian merasakan ada yang meraba bagian intimnya.

Baca: Viral, Calon Istri Cantik Ajudan Menteri Pertahanan Prabowo: Mirip Artis Tamara Bleszynski?

Ia terbangun mendapati saat salah seorang pelaku yakni AT menggerayangi tubuhnya.

Kaget akan kejadian menimpa dirinya korban berteriak meminta pertolongan kepada saudara pelaku IW

Namun bukan pembelaan yang didapat pelaku IW juga memiliki hasrat yang sama.

"Dia tidak menolong bahkan IW malah ikut menggagahi, bahkan dia yang pertama kali dan pelaku AT memegangi saya,"terang MG kepada wartawan saat melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Selasa (29/10/2018) malam.

Tidak hanya sampai disitu, setelah kedua pelaku melancarkan aksi bejatnya, korban yang tidak berdaya dipindahkan ke bilik kamar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini