Laporan Wartawan Sripoku.com Alan Nopriansyah
TRIBUNNEWS.COM, OKU SELATAN - Kisah memilukan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS).
MG (24), warga Kampung Sawah, Kelurahan Pasar Muara, Kecamatan Muaradua, OKUS, menjadi korban rudapaksa oleh dua orang berinisal AT (24) dan IW (20) yang berstatus kakak beradik yang tak lain adalah teman masa kecilnya.
MG diperkosa dan mengalami penyiksaan oleh kedua pelaku saat diajak oleh keduanya mengambil jengkol di kebun.
Korban MG (24) tidak menaruh rasa curiga kepada AT dan WA dan mengikuti ajakan pelaku.
Saat di kebun tersebut MG mengalami peristiwa tak senonoh oleh kedua pelaku.
Baca: Naik Land Cruiser ke Kantor Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian Dikawal 2 Pria Bersenjata
Setiba di kebun, dia diajak ke sebuah pondok. Salah seorang pelaku yang kini sudah menjadi tersangka, MG diajak memasak nasi lalu mengajak korban MG makan bersama.
Baca: Jadi Mendikbud, Nadiem Makarim Didemo Warganet Lewat Tagar NadiemMundurAja, Ada Apa?
Selesai makan, korban MG merasa mengantuk yang luar biasa hingga kemudian tertidur.
Korban MG kemudian merasakan ada yang meraba bagian intimnya.
Baca: Viral, Calon Istri Cantik Ajudan Menteri Pertahanan Prabowo: Mirip Artis Tamara Bleszynski?
Ia terbangun mendapati saat salah seorang pelaku yakni AT menggerayangi tubuhnya.
Kaget akan kejadian menimpa dirinya korban berteriak meminta pertolongan kepada saudara pelaku IW
Namun bukan pembelaan yang didapat pelaku IW juga memiliki hasrat yang sama.
"Dia tidak menolong bahkan IW malah ikut menggagahi, bahkan dia yang pertama kali dan pelaku AT memegangi saya,"terang MG kepada wartawan saat melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Selasa (29/10/2018) malam.
Tidak hanya sampai disitu, setelah kedua pelaku melancarkan aksi bejatnya, korban yang tidak berdaya dipindahkan ke bilik kamar.
Pergelangan tangan dan kakinya diikat menggunakan tali hingga disiksa oleh kedua pelaku.
"Mereka mencekik dan memukul wajah saya hingga saya pingsan," sembari meminta korban tidak menceritakan pada siapapun.
Setelah sadar, untuk menghindari bahaya yang ada didepan matanya korban MG berjanji pada pelaku tidak akan menceritakan pada siapapun tetapi dirinya dibebaskan.
"Saat aku sadar, saya bujuk AT dan janji tidak akan melapor dan bercerita pada siapapun agar bisa selamat ," ujar MG.
Terpisah, saat tiba di rumah korban, bibi korban melihat kondisi keponakannya yang tak wajar hingga menanyakan kepada keponakannya tersebut dan pelaku menceritakan yang dialaminya dikebun.
Tanpa pikir panjang keluarga korban melakukan visum dan pihak keluarga melaporkan kejadian yang dialami korban ktersebut kepada pihak polisi dan kedua pelaku berhasil diringkus.
Kendati demikian Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK MH melalui Kanit PPA Brigpol Ade Rusdianto, SH belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, dikarenakan masih dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka.
"Pelaku masih kita periksa, jadi untuk saat ini kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,"ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Dua Kakak Beradik di OKU Selatan Perkosa Gadis di Kebun Jengkol, Korban Kaget Tubuhnya Digerayangi