TRIBUNNEWS.COM - Angka percerian di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah akhir-akhir ini meningkat hingga mencapai 1.795 kasus yang dilaporkan.
Satu di antara pemicunya yakni perceraian gaib yang dimana sang suami pergi merantau sangat lama dan meninggalkan istri tanpa kabar.
Namun, faktor utama dari tingginya angka perceraian yakni didasari faktor ekonomi.
Dikutip dari Kompas.com, Siti Muzazanah dari Bidang Informasi dan Pengaduan Pengadilan Agama Blora menuturkan perceraian gaib menjadi faktor tingginya angka perceraian di Blora.
Hingga Oktober 2019, tercatat ada 17.95 kasus perceraian yang dilaporkan ke Pengadilan Agama Blora.
Angka tersebut hampir menyentuh jumlah kasus perceraian tahun 2018 yakni sebesar 2.980 permohonan.
Siti menyebutkan, perceraian gaib adalah salah satu faktor pemicu tingginya angka perceraian akhir-akhir ini.
TONTON VIDEO DAN BACA BERITA SELENGKAPNYA >>