TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Resepsi pernikahan yang berlangsung di Jalan Sukamaju, Kecamatan Panakukkang, Makassar, Sabtu (2/11/2019) malam berujung maut.
Resepsi yang mulanya berlangsung lancar dan meriah, tiba-tiba berubah gaduh.
Dua warga yang menghadiri pesta pernikahan tersebut terlibat perkelahian.
Saharuddin (29) dan Jufri warga yang bermukim di sekitar lokasi pesta pernikahan terlibat adu mulut hingga berujung penikaman.
Baca: Aksi Prank Pocong, Dua Remaja di Makassar Diciduk Polisi
Kapolsek Panakukkang Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan awalnya keduanya terlibat adu mulut, hingga akhirnya Jufri menikam Saharuddin.
"Benar pelaku (Jufri) telah melakukan pembunuhan dengan cara menikam Saharuddin secara berulang kali ditubuh korban," kata Kompol Jamal Fatur Rakhman.
Menurut Kapolsek, motif penikaman disebabkan karena korban Saharuddin tidak terima ditegur saat meneguk minuman keras (miras).
Baca: Cerita Lengkap Kakak Adik Tebas Temannya Sendiri di Badung, Bali, Berawal Cekcok saat Minum Miras
" Pelaku (Jufri) kesal terhadap sikap korban (Saharuddin) yang sudah ditegur agar tidak minum minuman keras pada acara pengantin di depan rumah pelaku. Namun, korban tidak mengindahkan ucapan pelaku malah mengajak pelaku duel sehingga pelaku langsung masuk ke dalam rumahnya dan mengambil pisau," ujarnya.
Jufri pun langsung menusuk korban secara berulang kali hingga korban meninggal dunia.
Kronologi kejadian
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, peristiwa bermula ketika Saharuddin tiba di acara nikahan dalam keadaan mabuk.
Lokasi resepsi pernikahan tepat berada di depan rumah Jufri.
Jufri yang melihat Saharuddin dalam keadaan langsung marah dan menegur buruh harian lepas itu.
Baca: 3 Hari Peluk Mayat Ibu yang Meninggal di Kos, Ini Cara Balita di Makassar Bertahan Sembari Menangis
Namun, teguran itu membuat Saharuddin marah dan menantang balik Jufri untuk berduel.