Laporan Wartawan TribunPadang.com, Debi Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Padang, Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kesbangpol dan tim SK4 Kota Padang lakukan razia, Minggu (3/11/2019) dini hari.
26 remaja terjaring dari razia gabungan tersebut yang terdiri dari 15 wanita dan 11 pria.
Razia tersebut diawali di wilayah Pantai Padang, namun petugas tidak menemukan pelanggaran.
Razia dilanjutkan ke sejumlah hotel di Kota Padang.
Enam wanita dan lima laki-laki berhasil diamankan di salah satu hotel di Jalan Parak Karambil.
Sedangkan di hotel yang berada di Jalan Mangonsidi petugas kembali mengamankan enam wanita dan tiga laki-laki.
Terakhir di hotel yang berada di Jalan Batang Harau petugas juga mengamankan tiga wanita dan tiga laki-laki.
"Yang kita amankan berjumlah 26 orang, terdiri dari 15 wanita dan 11 pria. Satu orang wanita yang kita amankan di salah satu hotel di Jalan Mangonsidi tersebut sudah kita serahkan ke BNN untuk ditindak lanjuti, karena di dalam tasnya kita dapati adanya alat untuk pemakai sabu, satu kotak kondom dan satu kotak jenis tisu magic," Ungkap Kasat Pol PP Kota Padang Al Amin.
Al Amin menjelaskan semua yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mako Pol PP Kota Padang untuk di lakukan pendataan dan pemeriksaan oleh PPNS.
Untuk tindak lanjut atas perbuatan mereka tersebut, orang tuanya dipanggil ke Mako Pol PP Kota Padang.
Serta diberikan hukuman pembinaan, bagi wanita membaca Alquran ayat pendek dan laki-laki melantunkan azan.
Mereka juga menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya yang disaksikan orangtua mereka.
Baca: Satpol PP Amankan 14 Orang Saat Razia Hotel Melati di Kota Padang
Baca: Pria Ini Kaget Lihat Video Istrinya Selingkuh dengan Seorang Kakek
Baca: 10 Wanita Tanpa KTP Terjaring Razia Satpol PP di Tempat Hiburan Malam Kota Padang
"Kita tunggu hasil pemeriksaan dari PPNS terlebih dahulu, jika ada di antara mereka yang bekerja sabagai PSK, akan kita kirim langsung ke Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan. Untuk segera keluar mereka harus membawa orang tua sebagai penjamin." ujarnya.
Selain itu Al Amin mengimbau kepada seluruh pengusaha yang belum memiliki izin untuk segera mengurus izinnya karena Satpol PP akan terus melakukan razia gabungan dalam rangka memberantas maksiat di Kota Padang serta mewujudkan kenyamanan dan keamanan bagi warga Kota Padang.
"Kepada pengusaha yang belum memiliki izin segeralah diurus izinnya, agar tidak berurusan dengan kami selaku Petugas Penegak Perda Pemko Padang," kata dia.
"Begitu juga kepada seluruh orang tua yang ada di Kota Padang ini, mari jaga anak-anak kita, karena mereka generasi muda penerus bangsa, jaga mereka, perhatikan ke mana ia di malam hari, jangan dilepaskan saja, karena bisa-bisa mereka salah jalan nantinya," kata Al Amin.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Razia Satpol PP Padang, 15 Wanita dan 11 Pria Diamankan, Petugas Temukan Kondom dan Tisu Magic