TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi lalu lintas (polantas) dari Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara, yang memberhentikan mobil ambulans yang sedang membawa pasien akhirnya dinonaktifkan
Polantas bernama Brigadir Urat M Pasaribu itu dinonaktifkan dari satuan lalulintas (Satlantas) Polres Tebingtinggi.
Ia dinonaktifkan karena sempat membuat viral jagad maya dengan cara memberhentikan mobil ambulans.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi membenarkan bahwa Brigadir Urat M Pasaribu sudah dinonaktifkan.
"Dia masih personel Polres Tebingtinggi. Namun karena kesalahannya, ia tidak lagi bertugas di Lantas," katanya saat dihubungi melalui selularnya, Minggu (3/11/2019).
Baca: VIRAL Video Pukul Sopir Ambulans karena Bunyi Sirene, Sempat Adu Mulut, Begini Kronologinya
Baca: Niat Antar Jenazah, Ambulans Ini Kecelakaan Tewaskan Seluruh Pengantar