Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Siti Nawiroh
TRIBUNNEWS.COM, NGAWI - Nasib malang menimpa seorang bayi berumur 5 bulan di Dusun Ngantru, Desa Ngawi Purba, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.
Ia meninggal di tangan ayah kandungnya sendiri karena masalah sepele.
Gadis malang itu bernama Andini Ayuningtyas, lahir pada 6 Juni 2019 dan meninggal Minggu (3/11/2019).
Sang ayah Muhammad Juniarto (32) tega menganiaya bayinya sampai tewas diduga karena terus menangis.
Selain itu, sebelum kejadian diduga orangtua Andini sempat cekcok terlebih dulu.
"Sebelumnya, ada cekcok dengan istrinya, dari hasil pemeriksaan. Jadi ada faktor pendorong, sebagai salah satu faktor penyebab tersangka memukuli anaknya," kata AKBP Pranatal Hutajulu, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (4/11/2019) siang.
• Bangga! Claudia Emmanuela Berhasil Masuk Final The Voice Jerman, Sempat Diberi Kejutan di Semifinal
Pada Sabtu (2/11/2019) sekira pukul 08:00 WIB, Andini diasuh oleh ayah tercintanya di rumah nenek dan kakeknya di Desa Ngawi Purba, Kecamatan Ngawi.
Saat itu Andini terus menangis dan membuat Juniarto jengkel.
Tak disangka, sang ayah malah tega memukul darah dagingnya sebanyak tujuh kali.
• Bima Aryo Beberkan Perubahan Fisik Sparta Setelah Meninggal: Ini Bukan Kaya Anjing Mati
Pukulan itu terjadi di dahi dua kali, kepala belakang satu kali, pelipis satu kali, punggung satu kali, dan di mata satu kali.
Saat itu Andini sempat dibawa ke Puskesmas Ngawi Purba, namun nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia di hari Minggu sekira pukul 09:00 WIB.
Awalnya tak ada yang mengira kematian Andini tak wajar sampai akhirnya warga menemukan ada hal aneh.
• Cerita Rakyat Kecil Berjuang Hidup di Jakarta, Jualan Demi Tebus Ijazah hingga Mulung di Usia Senja
Saat memandikan jenazah si bayi, warga menemukan wajah, kepala, dan punggung korban terdapat memar.
Atas temuan itu, warga kemudian melapor ke kepolisian dan terungkaplah Andini tewas karena sang ayah.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan beberapa saksi, bisa kita simpulkan bahwa pelakunya adalah orang tuanya sendiri atau ayahnya sendiri, inisial MJ yang melakukan penganiayaan sehingga anak kandungnya meninggal dunia," kata Pranatal.
Sempat antarkan ke pemakaman
Andini, si bayi malang itu tewas karena dianiaya sang ayah.
"Dipakai pukul tujuh kali oleh ayahnya menggunakan tangan, di kepala pelipis, jidat, tengkuk. Dilakukan di rumahnya, selama perjalanan menuju rumah orangtuanya," kata Pranatal.
Kini bayi malang itu telah dimakamankan sejak Minggu kemarin.
Sang ayah bahkan sempat mengantarkan anak malangnya itu peristirahatan terakhir.
Ibu si bayi, Dwi Rahayu (27) juga ikut mengantarkan saat pemakaman.
Kejiwaan pelaku
Follow juga:
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pelaku tega menganiaya korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Polisi akan bekerjasama dengan psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka.
Saat ini Muhammad Juniarto yang merupakan ayah korban sudah ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan bukti visum terhadap tubuh korban dan juga keterangan saksi.
"Saat ini tersangka sudah kami tahan dan akan diterapkan Pasal 75 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 20 tahun penjara," kata Pranatal.
Pranatal menambahkan, untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, pihak kepolisian akan meminta bantuan dari psikiater untuk memeriksa tersangka.
(TribunJakarta.com/ Surya.co.id)