News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Pria yang Ancam Penggal Jokowi, Akui Menyesal, Menikah di Tahanan Polda Metro Jaya

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HS, pria yang mengancam penggal Jokowi ditangkap di rumah bibinya di Perumahan Metro, Parung Kabupaten Bogor

TRIBUNNEWS.COM - HS terdakwa pengancam pemenggal Presiden Joko Widodo, mengaku menyesali ancamannya terhadap Presiden Jokowi, beberapa waktu lalu menikah di Polda Metro Jaya.

Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, P Permana mengungkapkan, Hermawan Susan (25), terdakwa pengancam pemenggal Presiden Joko Widodo telah menyesali ancamannya tersebut.

Hal ini disampaikan dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Terdakwa mengaku telah menyesal dan merasa bersalah mengucapkan kalimat bernada ancaman kepada Presiden Jokowi," ujar Permana saat membacakan dakwaan, Senin (4/11/2019) seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Jaksa Sebut Pria yang Ancam Penggal Jokowi Menyesal dan Hapus Videonya yang Viral".

Permana menyebutkan, Hermawan baru saja mendapat video itu setelah viral dari grup Whatsapp-nya.

"Setelah terdakwa melakukan pengancaman terhadap Presiden Jokowi, terdakwa kemudian mendapatkan rekaman video dari grup WhatsApp, 11 Mei 2019 pukul 22.00 WIB," ujar Permana.

Setelah mendapat video itu, Hermawan pun langsung menghapus video tersebut dan tidak menyebarkan kepada siapa pun.

Menurut Permana, Hermawan tidak kuat melihat tindakannya yang mengancam Presiden Jokowi.

"Terdakwa lemas langsung menghapus video tersebut dan tidak menyebarkan kepada siapa pun juga karena terdakwa tidak kuat melihatnya," ucap Permana.

Adapun Hermawan didakwa berbuat makar.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini