News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasutri Bobol Minimarket, Lalu Jual Barang Curian itu di Kampung

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Thoriq Rio Hermawan (41) dan Wiji Astuti (39), pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh, Jombang, ditangkap petugas Polsek Gedangan Sidoarjo atas kasus pencurian.

Laporan Wartawan Surya M Taufik


TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - 
Thoriq Rio Hermawan (41) dan Wiji Astuti (39), pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh, Jombang ditangkap petugas Polsek Gedangan.

Pasutri itu ketahuan mencuri di minimarket kawasan desa Bangah, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Ternyata, mereka sudah puluhan kali beraksi bersama. Mereka mencuri di berbagai mini market di Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Pasuruan, dan sejumlah wilayah lan.

Hasilnya pun sudah cukup banyak. Mencapai puluhan juta.

"Dulunya saya sopir taksi," jawab Thoriq di sela menjalani pemeriksaan di Polsek Gedangan, Selasa (5/11/2019).

Bapak tiga anak itu mengaku melakoni aksi jahatnya sejak kerja jadi sopir taksi sepi.

Berdalih kebutuhan, dia bahkan mengajak istrinya untuk beraksi bersama.

"Sejak awal tahun lalu. Sudah tak hafal di mana saja beraksi," sambungnya ketika ditanya penyidik.

Setiap kali beraksi, mereka selalu menyewa mobil.

Kendaraan rental itu kemudian dipakai berkeliling ke berbagai wilayah, sambil mencari mini market sasaran.

Bersama istrinya, dia berbagi peran.

Mereka bergantian menjadi eksekutor, dan satunya berusaha mengalihkan perhatian si penunggu mini market.

Barang yang dicuri biasanya barang kecil yang berharga, seperti kosmetik, skinncare, minuman energy, barang elektronik, dan sebagainya.

Sekali berkeliling di sejumlah wilayah, mereka bisa mendapat banyak barang curian.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini