TRIBUNNEWS.COM - Dua pemuda di Semarang, Jawa Tengah ditangkap polisi karena tega membakar temannya sendiri.
Setelah sempat menjadi buronan selama dua bulan, aparat kepolisian Gayamsari berhasil menangkap Sukma Adi alias Gombloh (27) dan Bayu Angga alias Gembel (26).
Keduanya tega membakar Widodo (40), warga Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Hal tersebut lantaran korban tak membelikan rokok untuk Gombloh dan Gembel.
Korban pun mendapatkan penanganan medis selama hampir dua minggu dari RS Sultan Agung Semarang akibat terkena luka bakar.
Selain mengamankan tersangka, aparat kepolisian Gayamsari juga mengamankan barang bukti satu buah jaket berwarna biru dalam keadaan terbakar.
Diketahui, sebelum menganiaya korban, kedua pelaku terlebih dahulu membakar ikan sambil minum minuman keras (miras).
BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>>>>>>