TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat mengatakan adanya aliran dana desa yang tidak tepat sasaran.
Lalu pertengahan Maret 2019 lalu, Tim Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa yang dibentuk Kementerian Desa (Kemendes) menemukan tiga desa fiktif di Kabupaten Konawe.
Tiga desa itu disebut menerima dana desa senilai Rp 5 miliar lebih.
Padahal desa itu tidak memiliki wilayah, penduduk, kepala desa, serta struktur organisasi desa lainnya.
Berdasarkan bukti dokumen penyaluran dana desa pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe, tiga desa tersebut adalah penerima dana desa sejak tahun 2015.
Ketiga desa tersebut yaitu Desa Ulu Meraka Kecamatan Lambuya, serta Desa Uepai dan Desa Morehe di Kecamatan Uepai.
Polda Sulawesi Tenggara periksa saksi
Baca: Gubernur Ali Mazi Serahkan Pengusutan Desa Fiktif ke Polda Sultra dan KPK
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kemudian melakukan penyelidikan terkait keberadaan desa fiktif tersebut.
Hingga awal November 2019, polisi telah memeriksa 57 saksi termasuk saksi dari Kementerian Dalam Negeri.
Polisi juga mengamankan dokumen terkait perkara tersebut.
Dari 56 desa yang dilaporkan fiktif, penyidik penyidik melakukan pengecekkan kegiatan fisik di 23 desa yang tidak terdata di Kemendagri maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Dan ditemukan dua desa yang sama sekali tidak memiliki warga.
Namun Kepala Subdit Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh menolak meyebutkan dua nama desa tersebut.
“Masih tunggu hasil audit BPKP Perwakilan Sultra, setelah itu, ada itu, baru bisa penetapan tersangka,” terang dia.
Baca: Ada Desa Siluman, Maruf Amin Sarankan Laporan Dana Desa Dicek Berkala