News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolda Jatim: Konstruksi Bangunan SDN Gentong Pasuruan, Ngawur

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, saat berkunjung ke SDN Gentong Kota Pasuruan, Sabtu (9/11/2019) pagi. (SURYA/GALIH LINTARTIKA)

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, menyebut bangunan atap empat kelas SDN Gentong yang ambruk itu gagal konstruksi dan ngawur. Hasil dari penyelidikan tim labfor menyatakan, bahwa bangunan ini tinggal tunggu ambruknya.

"Sudah gagal konstruksi, dan ngawur bangunnya," kata Kapolda usai melihat langsung gedung SDN Gentong, Sabtu (9/11/2019) pagi.

Ia juga menerima laporan dari BPK, yang menyebutkan bahwa bangunan ini sudah tidak sesuai dengan spesifikasi. Ada indikasi korupsi dalam pembangunan ini.

"Ini masih kami dalami lagi. Kalau memang iya, berarti ada dua kasus yakni kelalaian dalam pembangunan yang membuat orang meninggal dunia dan penyimpangan atau korupsi," jelasnya.

Sebenarnya, kata dia, BPK jauh sebelum kejadian ini sudah khawatir bangunan ini akan runtuh, hanya tinggal tunggu waktu karena memang dari awal, sudah ada sesuatu yang salah.

Baca: BREAKING NEWS: Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Ambruknya Atap SDN Gentong

Baca: Anaknya jadi Korban Ambruknya Atap Gedung SDN Gentong, Ahmad Jubair: Saya Bisa Mengikhlaskan

Baca: Polda Jatim Temukan Dua Tindak Pidana Terkait Ambruknya Atap SDN Gentong Pasuruan

"Dan ternyata kejadian benar. Bangunan ini runtuh, menimpa siswa-siswi yang sedang belajar. Bahkan, sampai membuat dua orang meninggal dunia," tambah dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada dua tersangka dalam kasus ini, yakni D dan S.

Atap empat kelas di UPT SDN Gentong, di Jalan KH Sepuh No 49, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, yang ambruk, Selasa (5/11/2019) (surya.co.id/galih lintartika) (Surya/Galih Lintartika)

Keduanya dari pihak swasta atau kontraktor yang membangun bangunan ini di tahun anggaran 2012.

Keduanya diamankan di Kediri.

Ada dua bendera yang digunakan untuk membangun proyek ini yakni ADL, dan DH.

Baca: Dua Minggu Sebelum Tewas Tertimpa Atap, Guru SDN Gentong Beri Pesan Terakhir untuk Orangtuanya

Baca: Nadiem Makarim Tinjau SDN Gentong Pasuruan, Polda Jawa Timur Temukan Kesalahan Konstruksi Bangunan

Kini, kedua tersangka sudah diamankan dan ditahan di Polda Jawa Timur.

Apa ada kemungkinan tersangka bertambah dari kalangan ASN, Kapolda menyebut bisa saja terjadi.

Ia tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Detik-detik Atap SDN Gentong Pasuruan Ambruk, Siswa Berhamburan Nangis, Ada yang Terjepit Reruntuhan (TRIBUNJATIM.COM)

"Ini masih kami kembangkan dan kami dalami lagi," kata dia dia.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kapolda Jatim Sebut Konstruksi Bangunan SDN Gentong Pasuruan Ngawur, Ada Kemungkinan Tersangka Baru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini