News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Buat Game yang Menghina Nabi Muhammad, Warga Desa Suci, Garut Ditangkap Polisi

Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah IG, pembuat game yang diduga menghina Nabi Muhamad, di Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Garut kosong saat disambangi, Senin (11/11/2019).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - IG, warga Kecamatan Karangpawitan, Garut diamankan Direktorat Tindak pidana Siber Mabes Polri pada Sabtu (9/11/2019).

Pria berinisial IG itu ditangkap terkait gim remi yang menghina Nabi Muhammad.

Hilal Judin (44), Ketua RW setempat menyebut kaget saat sejumlah anggota polisi datang ke wilayahnya.

Awalnya ia tak mengira jika IG akan ditangkap.

"Jam 21.00 diamankan sama polisinya. Dia tinggal di rumah mertuanya," ujar Hilal ditemui di rumahnya, Senin (11/11/2019).

Hilal mengatakan, sekitar 12 polisi menggeledah barang di rumah mertua IG.

Polisi membawa satu set komputer dari rumah tersebut.

"Selain komputer, ada HP sama berkas-berkas yang dibawa. Saya cuma lihat itu sih," katanya.

Hilal menambahkan, ke 12 polisi itu berasal dari Mabes Polri. Ia pun tak mengetahui kasus yang menjerat IG.

"Kasusnya soal apa saya juga enggak tahu. Tapi katanya bikin gim terus ada penghinaan ke nabi," ucapnya.

IG Rajin ke Masjid

Warga Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Garut tak menyangka jika IG (38), membuat gim yang diduga menghina Nabi Muhammad.

Apalagi IG dikenal warga rajin beribadah ke masjid.

"Banyak yang kaget 'kok ditangkap?'. Apalagi setelah tahu kalau disebut bikin gim yang menghina agama dan nabi," ujar Hilal Judin (44), Ketua RW 7, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Senin (11/11/2019).

Halaman Selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini