TRIBUNNEWS.COM - Karo Penmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan melakukan aksinya sendiri.
Namun demikian, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut.
Diketahui, Polrestabes Medan menjadi sasaran bom bunuh diri pada Rabu (13/11/2019) pagi.
Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan Densus 88 sudah mengamankan seorang perempuan berinisial DA yang merupakan istri dari pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan.
"Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi kemudian dari hasil analisa dari beberapa temuan yang ada di TKP, Densus 88 sudah mengamankan seorang perempuan atas nama DA," jelas Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam tayangan yang diunggah YouTube KompasTv, Kamis (14/11/2019).
"DA ini setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Densus 88, ternyata DA ini adalah statusnya istri daripada pelaku RMN," kata Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan jika dalam data base Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pelaku diketahui berstatus mahasiswa/pelajar dan belum menikah.
Namun, dalam pemeriksaan lapangan ternyata pelaku sudah menikah dengan DA.
"Meskipun dalam data kepribadian RMN, dari hasil pengecekan dari data base di Dukcapil yang bersangkutan statusnya belum menikah tapi mahasiswa/pelajar," jelas Brigjen Dedi Prasetyo.
"Tapi dalam pemeriksaan di lapangan dan temuan di lapangan ternyata yang bersangkutan sudah beristri," ungkapnya.
Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan jika sebenarnya istri pelakulah yang terpapar radikalisme terlebih dahulu.
"Dari hasil pemeriksaan istrinya tersebut yang justru terpapar terlebih dahulu," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan istri pelaku mengaku berkomunikasi cukup aktif dengan beberapa jaringan.
Bahkan istri pelaku bertemu secara fisik dengan narapidana terorisme (napiter) berinisial I alias TS.