Ponsel untuk Rekam Adegan Seks
Sementara, satu pelaku lainnya dalam video itu sampai saat ini masih belum terungkap karena memakai topeng.
Selain menerima barang bukti berupa video, Kejari juga menerima barang bukti lain berupa sprei kamar hotel tempat video seks tersebut direkam.
Ada juga baju serta dua ponsel milik R yang digunakan untuk merekam adegan seks.
Minta Segera Disidang
Wanita terdakwa dalam kasus video seks tiga pria satu wanita di Garut berinisial V berharap kasusnya bisa segera disidangkan. Hal ini disampaikan oleh penasehat hukum V, Budi Rahadian.
"Kami justru berharap kasusnya segera disidangkan, agar segera ada kepastian hukum, perpanjangan penahanannya saja sudah dua kali," jelas Budi saat ditemui, Jumat (25/10/2019).
Budi menyampaikan, pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk keperluan persidangan untuk membuktikan kliennya tidak bersalah, termasuk menghadirkan saksi ahli yant bisa meringankan kliennya.
"Kita juga mempertimbangkan menghadirkan saksi ahli, karena hak terdakwa juga bisa mengajukan saksi ahli," jelasnya.
Menurut Budi, sampai saat ini kliennya dalam keadaan baik-baik saja di tahanan.
Namun, ada juga gangguan kesehatan karena penyakit lambung yang dideritanya.
"Secara umum kondisinya baik-baik saja, hanya ada keluhan gangguan lambung," katanya.
Menurut Budi, di persidangan nanti semua akan dibuktikan, apakah kliennya bersalah atau tidak dalam kasus tersebut.
Semua pihak, menurutnya, harus memegang asas praduga tidak bersalah.
"Ada asas praduga tidak bersalah yang harus ditegakkan sampai nanti majelis hakim memutuskan perkaranya," katanya.