TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Mahasiswi berinisial MDA (19) melaporkan oknum Abdi Dalem Keraton yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto membenarkan bahwa korban MDA sudah datang untuk melaporkan apa yang dialaminya saat di Alun-alun Utara.
"Iya, sudah ada laporan. Kemarin Selasa sekitar pukul 12 siang," ujar Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto, Kamis (14/11/2019).
Oknum Abdi Dalem yang diduga menjadi pelaku diketahui berinisial SW (68) warga Sentolo, Kabupaten Kulonprogo.
Setelah adanya laporan, polisi langsung melakukan tindak lanjut dengan meminta keterangan saksi-saksi.
Saksi yang dimintai keterangan merupakan teman-teman korban yang berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.
"Saksinya dua, sudah kita mintai keterangan," ucapnya.
Selain itu, polisi juga sudah memeriksa pria yang diduga sebagai pelaku.
Baca: Viral, Gadis Ini Melamar Kerja tapi Harus Rela Dipegang-pegang Bos Perusahaan jika Diterima
Saat diperiksa, SW mengatakan hanya mengandeng tangan dan bermaksud mengajak menonton wayang. Kebetulan, malam itu ada pertunjukan wayang di Pagelaran Keraton.
"Tidak mengakui ya tidak masalah, kan ada keterangan dari saksi-saksi," tegasnya.
Terkait dengan mengajak bicara dengan menjurus ke porno, SW mengakuinya.
Hanya saja pembicaraan tersebut dilontarkan sebagai candaan.
Oknum Abdi Dalem berinsial SW ini diancam dengan Pasal 281 KUHP tentang pelanggaran keasusilaan dan kesopanan. Ancaman hukumanya 2 tahun 8 bulan.
"Pertanggungjawabannya kan personal, hanya kebetulan dia pekerjaannya abdi dalem," tegasnya.