TRIBUNNEWS.COM - Polisi ungkapkan hasil penyelidikian sementara dari kecelakaan antara Bus Sinar Jaya dan Bus Arimbi, Kamis (14/11/2019).
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Kushariyanto.
"Kita lihat tadi dari awal hingga titik temu tidak ada bekas rem sama sekali," ujar Kushariyanto seperti yang dikutip dari Tayangan YouTube tvOneNews, Kamis (14/11/2019).
Kushariyanto juga membeberkan kronologis kecelakaan maut antara Bus Sinar Jaya vs Bus Arimbi itu.
Mulanya Bus Sinar Jaya melintas dari arah Palimanan, kemudian bus tiba-tiba oleng ke jalur B tempat dimana Bus Arimbi sedang melintas.
"Di jalur B dari arah Palimanan dan Jakarta, Arimbi dan Sinar Jaya bertemu di situ, mereka beradu dari sebelah kanan bus masing-masing," ujar Kushariyanto.
"Dari situlah Sinar Jaya kemudian terpental ke kiri, sampai kembali ke posisi arah ke Palimanan," imbuhnya.
Tetapi karena terdapat penghalang di median jalan, pergerakan Bus Sinar Jaya terhenti di median jalan tol.
"Dia kembali ke arah Palimanan, mungkin karena terhambat oleh beton-beton ini, dia (Bus Sinar Jaya) akhirnya berhenti di median jalan, antar jalur A dan jalur B" kata Kushariyanto.
"Sementara Arimbi terpental ke sebelah kiri, ke pinggir jalur B," tambahnya.