News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Apes, Setelah Istrinya Diduga Berselingkuh Dengan Oknum Polisi, Pria Ini Digugat Cerai

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta Polisi Perwira Polrestabes Surabaya, Ipda GT Selingkuhi 2 Wanita Bersuami, Akhirnya Terbongkar

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Nasib lelaki ini bisa dibilang apes, sudah istrinya diduga berselingkuh dengan seorang oknum perwira polisi, ia pun digugat cerai sang istri.

 W (40), lelaki yang merasa dikhianati wanita belahan hidupnya itu akhirnya melapor ke Propam Polrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019) sekitar pukul 10.000 WIB.

W melaporkan istrinya berinisial SH (39) yang diduga selingkuh dengan perwira polisi Surabaya berpangkat Ipda dan berinisial GT.

Saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, W menyatakan sudah tak dapat membendung amarah lantaran perilaku istrinya dengan Ipda GT.

"Saya ke sini karena sudah tidak bisa dibiarkan.

Saya melapor ke Propam terkait perselingkuhan ini," kata W saat ditemui SURYA.co.id di depan kantor Propam.

Baca: Merasa Istrinya Diselingkuhi Oknum Polisi, Pria Ini Laporkan Komandan ke Polrestabes Surabaya

Baca: Tak Tahan Skandal Perselingkuhan Istrinya dengan Perwira Polisi, W Lapor Propam Polrestabes Surabaya

Baca: Reaksi Tak Terduga Suami Tahu Istri Selingkuh dengan Perwira Polisi Surabaya: Ngaku Latihan Pramuka

W membawa beberapa alat bukti. Di antaranya, chat mesra dan foto mesra istrinya dengan Ipda GT, kartu keluarga dan sebuah akta nikah.

Mendengar ada laporan tersebut, Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya, AKP Akhyar berjanji akan menerima setiap laporan masyarakat, tak terkecuali pelakunya oknum polisi.

"Untuk sementara kalau memang melaporkan kejadian ke kantor polisi bisa di proses sesuai mekanisme yang ada.

Kalau yang dilaporkan oknum maka ada proses di internal kepolisian melalui Propam.

Kalau memang ada pidana umum melalui Satreskrim.

Lihat perkembangan nanti apa yang dilaporkan masyarakat itu bisa disampaikan kbid Propam atau Kasat serse.

Kalau di internal ya akan kena sanksi disiplin," terangnya, Jumat (15/11/2019).

Kronologi

Sebelumnya, terungkap kronologi dugaan perselingkuhan antara SH dengan perwira polisi Surabaya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini