TRIBUNNEWS.COM - Telah viral video seorang anggota kepolisian yang bersimpuh di hadapan warga.
Ia adalah Kapolsek Cempa Iptu Akbar.
Iptu Akbar menjelaskan alasannya bersimpuh di hadapan warga Pinrang.
Sebelumnya, Iptu Akbar terekam kamera warga sedang bersimpuh saat massa yang membawa senjata tajam memukuli pekerja tambang di daerah itu.
Menurut Akbar, saat itu puluhan warga menolak adanya tambang ilegal di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Akibatnya, pekerja tambang di daerah tersebut menjadi sasaran massa.
"Saat terjatuh, korban kemudian nyaris ditebas oleh warga yang sudah menghunuskan golok. Karena situasi emosi, saya kemudian berinisiatif bersimpuh, memohon agar tidak menebas korban," kata Akbar, Senin (11/11/2019), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Iptu Akbar, dirinya rela bersimpuh karena dihadapannya ada warga yang membutuhkan pertolongannya.
Dirinya mengaku tergerak hati untuk ikut menolong warga tersebut.
"Waktu itu kami berpikir bahwa orang yang di hadapan kami membutuhkan pertolongan, tergeraklah hati kami," ungkapnya, melihat tayangan YouTube KOMPASTV, Jumat (15/11/2019).
Ia takut akan ada korban jiwa jika dirinya tidak ikut menolong pekerja tambang dari warga yang emosi.
"Apabila kami tidak memberi pertolongan, yang namanya ajal kan hanya Allah SWT yang tahu," tambahnya.
Dirinya bersyukur, setelah tindakannya tersebut, tidak ada korban jiwa dari pekerja tambang.
Selain itu, warga yang mendatangi lokasi tambang dengan emosi, bisa dicegah upaya anarkisnya.
"Setelah upaya kami agar warga tidak melakukan upaya-upaya anarkis, berkat Allah SWT korban jiwa tidak ada," lanjutnya.
Terlepas dari siapa benar siapa salah, Iptu Akbar tetap melindungi warga yang terancam keselamatannya.
Iptu Akbar dikenal sebagai sosok polisi yang ramah dan disegani oleh warga Pinrang.
Wakapolres Pinrang Kompol Nugraha Pamungkas menyebut, Iptu Akbar sebagai polisi yang suka menolong.
"Iptu Akbar di kalangan polisi dan warga dikenal sebagai polisi yang berkepribadian baik dan suka menolong," katanya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Suddin Syamsuddin)