TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - KORBAN penembakan, Panji Pamungkasandi resmi mencabut gugatan perkara kasusnya, Sabtu (16/11/2019) dini hari.
Panji datang bersama beberapa rekannya ke Kantor Sat Reskrim Mapolres Majalengka sekitar pukul 01.40 WIB.
Penasehat Hukum Irfan, Dadan Taufik menjelaskan, alasan Panji bersedia berdamai dan saling sadar untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di antara keduanya.
"Ini kan awalnya salah paham saja, jadi ketika sudah saling sadar maka kran pertemanan kembali terbuka," ujar Dadan, Sabtu (16/11 dini hari.
Terkait penahanan kliennya, Dadan menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak yang berwajib.
"Soal masih penahanan, nanti biar kepolisan yang menjawab ya," ucapnya.
Panji mengatakan, alasan ia berdamai dengan Irfan karena sudah mengikhlaskan perkara tersebut.
Dengan kejadian yang menimpanya itu, ia merasa pekerjaannya malah terganggu.
"Bismillah saja, saya resmi sudah mencabut gugatan saya," kata Panji.
Panji juga mengatakan alasan lainnya kenapa ia mencabut gugatan, karena melihat sosok kebapakan pada Karna Sobahi, Ayah Irfan.
"Saya sudah ikhlas, dan saya melihat sosok ayah Karna Sobahi. Saya juga capai lah meneruskan kasus ini, pekerjaan terganggu karena bolak balik dipanggil," ujarnya. (eki yulianto)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Korban Penembakan Anak Bupati Majalengka Cabut Laporan, Sebut Karna Sobahi,