TRIBUNNEWS.COM, EMPAT LAWANG - Yi (23) warga Kabupaten Bengkulu Tengah provinsi Bengkulu, diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum sopir travel, Minggu (17/11/2019) sekira pukul 19: 00 WIB.
Peristiwa terjadi di Jalan Lingkar Belakang Rumah Makan Kelurahan Pagar Tengah Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Oknum sopir travel berinisial ASP (32) warga Tanjung Raman Kecamatan Pendopo.
Kapolsek Pendopo Iptu Hariyanto saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2019) membenarkan kejadian tersebut, yang bermula pada Sabtu (16/11/2019) sekira pukul 14.00 wib korban ikut mobil travel dengan tujuan ke Pendopo Kabupaten Empat Lawang.
Ketika memasuki kecamatan Pendopo korban perempuan, tinggal sendirian sebagai penumpang trevel tersebut.
Saat melewati gang PLN di jalan Jati Kelurahan Pendopo kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, sambil mobil tetap berjalan pelaku memegang megang tubuh korban dan memaksa korban melakukan oral sex.
Sekira jam 19.00 WIB, karena merasa terancam, korban menuruti kemauan pelaku.
Ketika pelaku akan mengeluarkan sperma, pelaku menghentikan mobilnya tidak jauh dari rumah makan di jalan Lingkar belakang rumah makan Pendopo Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.
Lalu pelaku langsung mengantar korban ke tempat tujuan.
"Pelaku diamankan, tapi untuk catatan pelaku tidak mengakui cuma ngaku pegang kepala bae,"jelas Hariyanto.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Paksa Penumpang Lakukan Oral Sex, Sopir Travel Diamankan di Polisi