TRIBUNNEWS.COM - Viral hari ini, seorang sopir travel di Sumatera Selatan ditangkap polisi setelah memaksa penumpang wanita berusia 23 tahun untuk melayani nafsu bejatnya. Kepada pihak berwajib, pelaku mengaku hanya ingin memegang kepala korban.
Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Pelaku sendiri merupakan seorang pria berinisial ASP (32).
Dirinya ditangkap pihak berwajib setelah Y (23) yang merupakan perempuan asal Bengkulu melaporkannya ke polisi.
Berdasarkan keterangan Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto, peristiwa ini bermula saat tersangka sedang mengantar beberapa penumpang.
Tak berselang lama, seluruh penumpang pun turun dan hanya menyisakan Y.
Pelaku lalu memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya, yakni melakukan oral seks.
Permintaan itu sempat ditolak oleh Y.
Takut karena ancaman ASP, Y pun akhirnya menuruti keinginan pelaku.
Setelah itu, korban lalu melaporkan pelaku ke polisi.