P3A Lakukan Pendampingan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) TTS, Dominggus Banunaek, sudah mendatangi rumah korban di Mollo Selatan guna melakukan pendampingan baik terhadap proses hukum, perawatan kesehatan maupun pemulihan mental korban pasca pemerkosaan.
"Kemarin staf saya sudah ke rumah korban untuk mengambil data dan melakukan pendampingan terhadap korban.
Hari ini kita juga agendakan untuk lakukan konseling guna pemulihan terhadap trauma yang dialami korban," ungkap Dominggus, Senin (18/11/2019).
Nantinya dalam penanganan proses hukum, lanjut Dominggus, pihaknya juga akan melakukan pendampingan kepada korban hingga saat persidangan.
Selain itu, korban juga akan didampingi guna melakukan pemeriksaan kesehatan pada alat kelaminnya pasca mengalami tindakan pemerkosaan.
"Kita akan dampingi baik untuk proses hukum, kesehatan maupun pemulihan traumanya," tegas Dominggus. (*)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Miris, Beralaskan Karung di Ruang Tamu, Kakek Marthen Liu Kepergok Perkosa Cucunya Sendiri