News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasutri di Gresik Jual 3 Janda via Whatsapp, Tarif Sekali Kencan Rp 400 Ribu

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, menanyai dua tersangka prostitusi online yang menjual janda-janda di Menganti, BS (laki-laki) dan AS (perempuan), di Polres Gresik, Selasa (19/11/2019). Surya/Willy Abraham

Awalnya, mereka memiliki lima orang PSK.

Seiring berjalannya waktu, dua orang mengundurkan diri.

Saat ini, hanya tiga orang saja dan semuanya berstatus janda.

"Sebelumnya ada lima yang dua putus kontak. Jadi ya gitu tidak setiap hari ada. Bahkan mungkin tiga hari cuman sekali," ucap Panji menirukan pengakuan kedua tersangka.

Kini, Bambang dan Ana Lisa tidak dapat lagi melihat buah hatinya yang masih balita itu.

Mereka harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Gresik. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis.

"Pertama Pasal 296 KUHP untuk perbuatan percabilnya dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan. Kedua, Pasal 506 KUHP untuk tindak mucikarinya dengan ancaman hukuman 1 tahun," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bisnis Prostitusi Online Pasutri Gresik, Uang Hasil Jual 3 Janda di Menganti Dipakai untuk Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini