Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan disposal terhadap dua jenis barang bukti. Pertama dua kontainer bom yang sudah terangkai.
Kemudian satu lagi pemusnahan bahan-bahan yang digunakan untuk merangkai kontainer yang digunakan.
"Ada dua jenis yang pertama bentuk kaleng dan satu lagi bentuk di dalam pipa paralon yang sudah di rangkai dan di beri perekat salasiban," kata Agus di TKP disposal, Senin (18/11/2019) lalu.
"Ini sempat dibuang jaringan pelaku ke sungai dan kemarin berhasil ditemukan pada saat penelusuran oleh tim yang mencari barang bukti. Barang-barang ini kita sita dari salah satu TKP yang ada di Sicanang," jelas Agus.
Teranyar, dalam pengembangan polisi kembali temukan bom dalam kaleng sarden di tambak milik Habibullah, salah seorang tersangka kasus bom bunuh diri di Mako Polrestabes Medan.
Bom itu didiscrafter atau diceraiberaikan pada Kamis (21/11/2019) pagi dan hasilnya ditemukan potongan besi dan baut.
Lokasi discrafter itu dilakukan hanya beberapa meter dari lokasi disposal dua bom sebelumnya, di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.
Pelaksanaan discrafter berlangsung cepat. Tepat pukul 09.00 WIB, asap tipis mengepul di atas bom yang dijinakkan itu.
Berbeda dengan saat disposal pertama, dimana area dekat lokasi dipenuhi masyarakat yang penasaran.
Sekarang tak begitu banyak warga yang menonton dari kejauhan.
Kasubden Jibom Gegana Brimob Polda Sumut, AKP Daud Pelawi mengatakan, bahan peledak (handak) itu disimpan dalam kaleng sarden.
"Bahan peledak ditemukan di tambak milik Habibullah di Canang Kering, Belawan," kata Daud dilokasi disposal, Kamis (21/11/2019).
"Bom itu disembunyikan di dalam tanah sedalam 30-40 sentimeter, sekitar 100 meter dari rumahnya," sambungnya.
Dijelaskan Daud disposal yang kedua ini beda dengan yang dilakukan kemarin, dihancurkan.