TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) mendapat Kartu Pedagang dari Food Station Tjipinang yang didukung Bank DKI.
Kartu ini dapat dipergunakan sebagai kartu identitas, kartu ATM dan JakCard Bank DKI serta sebagai kartu alat pembayaran retribusi pedagang.
Kartu Pedagang untuk para Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang ini diluncurkan oleh Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mappa dan Direktur bersama Direktur dengan Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi di Jakarta (20/11/2019).
Kartu Pedagang memiliki fungsi JakCard yang juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi di merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan Bank DKI.
Saat ini, JakCard dapat dimanfaatkan untuk pembayaran tiket Transjakarta, MRT dan transaksi pembayaran tiket kereta Bandara/Railink.
Baca: Bank DKI Bidik Milenial Jakarta untuk Jadi Pengguna JakOne Mobile
Selain itu, JakCard juga bisa digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran di Jakarta kawasan wisata publik seperti Monumen Nasional, Taman Margasatwa Ragunan, dan Museum Seni & Keramik.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menuturkan dengan adanya kartu Pedagang ini, para pedagang di PIBC lebih mudah saat ingin mengajukan kredit kepada Bank DKI.
"Karena portofolio keuangan dari usaha yang dijalani sudah terekam dalam aktivitas rekening para pedagang,” ujar Herry
Ia menambahkan pedagang-pedagang yang miliki kios, dan rekening tabungan di Bank DKI akan dijadikan sebagai parameter untuk pemberian kredit.
Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya, menyambut baik diterbitkannya Kartu Pedagang PIBC.
Dengan adanya kartu ini, banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh para pedagang, yaitu teregister dan terkoneksi dalam server Food Station Tjipinang Jaya.
Adanya Kartu Pedagang untuk pedagang Pasar Induk Beras Cipinang ini melengkapi layanan Bank DKI yang telah menempatkan Kantor Layanan di Pasar Induk Beras Cipinang dengan kekhususan waktu operasional yang lebih lama.
Nasabah dapat memanfaatkan berbagai produk dan layanan perbankan sesuai kebutuhan. Layanan perbankan Bank DKI juga tersedia dalam skema Syariah.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pedagang Beras Cipinang Dapat Kartu Multifungsi Bank DKI