TribunSolo.com/Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Dekan FP Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Dr Samanhudi, SP,M.Si memastikan mahasiswinya yang menulis status 'FP (Fakultas Primitif)' tidak akan mendapatkan sanksi.
Hal itu dia ungkapkan kepada TribunSolo.com, saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (21/11/2019).
Menurutnya, cuitan di status WhatsApp yang dilakukan seorang mahasiswinya hanya keisengan dan kekhilafan semata.
Ia juga meyakini status yang dituliskan oleh mahasiswinya tersebut bukan untuk menjelekkan nama fakultas dan universitas.
"Saya yakin dia tidak ada maksud menjelek-jelekkan kampus atau semacamnya, itu hanya iseng atau khilaf menuliskan status itu," katanya.
Kendati demikian, Wakil Dekan 3 FP UNS, Agung Wibowo sempat melayangkan surat panggilan kepada Galuh Fadma Ammi Putri, mahasiswa jurusan Argoteknologi yang diduga menuliskan status tersebut.
Dia diduga kesal, lantaran memasuki era 4.0, tugas pratikumnya masih harus ditulis dengan tangan.
Wakil Dekan menjamin tak akan ada sanksi untuk Galuh.
Melainkan hanya dipanggil untuk menjelaskan maksud dan tujuannya menulis status tersebut di WhatsApp.