Kasus ini masuk tindakan penganiayaan yang diatur dalam Pasal 351 KUHP.
Kapolsek memastikan motif CB menusuk karena bu guru WP menolak cintanya.
Wajar saja karena bu guru WP sudah bersuami.
"Dia sayang, cinta, sama bu guru. Tapi, cintanya ini kan tidak pernah direspon, karena korban sudah punya suami," terang Kapolsek.
Diduga CB masuk ke rumah korban lewat pintu belakang.
Polisi sudah menggelar olah tempat kejadian perkara penusukan hari ini.
Motif asmara didapat penyidik setelah menginterogasi CB yang masih 16 tahun itu, beberapa jam setelah tertangkap karena menusuk bu guru WP.
"Kita limpahkan ke Unit PPA Polres Bantul. Dapat dipastikan prosesnya tetap berjalan terus, sembari menunggu perintah dari Pak Kapolres," lanjut Muryanto.
Mewakili pihak keluarga, Gufron Ahmad menjelaskan adik iparnya itu harus menjalani operasi karena mendapat luka serius di perut.
Bu Guru WP sempat kritis, namun keluarga berharap segera pulih setelah mendapatkan penanganan medis.
"Semoga kasus yang meinimpa adik ipar saya ini bisa ditangani dengan sebaik-baiknya," harap Gufron.
Keluarga, Gufron menambahkan, menyerahkan penanganan kasus yang melibatkan CB kepada pihak kepolisian setempat.
"Pelaku kan sudah ditangkap juga. Jadi, kami dari pihak keluarga menyerahkan penanganan sepenuhnya pada yang berwajib," bebernya.
Cerita lain dari Malaysia.