Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, GARUT- Pengadilan Negeri (PN) Garut dalam waktu dekat menyidangkan perkara Vina Garut.
Berkas perkara tiga terdakwa dalam kasus Vina Garut yakni V, W, dan D telah dilimpahkan Kejari Garut pada hari ini.
Humas PN Garut, Endratno Rajamai, mengatakan, tengah memproses perkara ketiga terdakwa ke sistem informasi.
Dalam waktu dekat, pihaknya menetapkan majelis hakim kasus Vina Garut.
Baca: Heboh Penggalian Puluhan Kuburan di Tasikmalaya, Tersangkanya Tak Terduga
Baca: Misteri Bongkar Makam Terungkap, Ternyata Begini Kesimpulan Akhir Polisi, Pelakunya Tak Terduga
Baca: Rupa V Pemeran Vina Garut Saat Berhadapan dengan Orang-orang dan Penegak Hukum
"Paling tidak, satu minggu lagi akan ada persidangannya. Kami kan punya SOP (standar operasional prosedur), jadi harus cepat setelah pelimpahan perkara," ujar Endratno di PN Garut, Kamis (21/11/2019).
Endratno menyebut tak ada pengkhususan dalam penanganan perkara Vina Garut tersebut. Perkara ketiga terdakwa saling berhubungan dan akan ditangani satu majelis hakim.
"Sama dengan perkara cabul dan asusila lainnya. Jadi tidak ada perbedaan," katanya.
Terkait sidang akan digelar terbuka atau tertutup, Endratno mengaku tergantung dari pasal dakwaan dari jaksa penuntut umum. Jika pasal yang disangkakan mengenai Undang-undang ITE, maka bisa digelar secara terbuka.
"Kalau pasalnya tentang keasusilaan, sidangnya tertutup. Masih dipelajari berkasnya," ujarnya.
Kemungkinan sidang ketiga terdakwa akan dilakukan secara tertutup. Pasalnya Kejari Garut menerapkan Undang-undang pornografi kepada ketiga terdakwa.
Kabar Terbaru Vina Garut
Pemeran wanita video Vina Garut lawan 3 pria kini muncul lagi. Perempuan berinisial V tampil cantik berhijab setelah beberapa waktu lalu sempat diberitakan sakit karena masalah lambung.
Diketahui, pemeran adegan panas di video Vina Garut lawan 3 pria itu terekspos saat berada di Kejaksaan Negeri atau Kejari Garut.