TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Kasus pelemparan atau teror sperma di jalanan Kota Tasikmalaya terus berkembang.
Kasusnya tidak hanya pelemparan sperma tapi juga colek sperma ke pipi hingga meremas payudara.
Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota sejauh ini sudah menerima enam pengaduan.
Polisi sebelumnya menangkap pelaku berinisial SN (25), warga Cieunteung Pesantren, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap keenam korban, mereka mengaku pernah dilecehkan tersangka. Ada yang dilempar sperma, dicolek dengan sperma, dan payudara diremas," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro, di Mapolresta Tasikmalaya Kota, Kamis (21/11/2019).
Kasus terbaru adalah colek sperma.
Seorang korban mengaku didekati tersangka yang mengendarai motor otomatis atau matic.
Lalu SN mengeluarkan kata-kata tak senonoh sambil tangannya melakukan masturbasi di balik celana.
Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Mode Reguler Level 1581 1582 1583 1584 1585 1586 1587 1588 1589 1590
Tulisan Arab Allahumma Inni As Alukal Jannah Lengkap Artinya, Doa Mohon Perlindungan dari Api Neraka
"Tiba-tiba sperma di tangan tersangka dicolekkan ke pipi korban lalu tersangka kabur," ujar Dadang.
Diduga para korban dijadikan media perangsang ketika tersangka melakukan masturbasi.
Dadang menandaskan, kendati kasus tersebut langka dan tak biasa tapi pihaknya tidak akan memanggil psikiater.
Pasalnya tersangka bisa diajak bicara dan tidak terlihat ada kelainan kejiwaan.
"Jadi aspek kejiwaan belum dipandang urgen. Tersangka masih bisa diajak bicara dan perilakunya juga tampak normal," kata Dadang.
Baca: Kisah LR, Korban Teror Sperma di Tasikmalaya: Semoga Tidak Ada Lagi Orang Jahat Seperti itu!
Baca: Psikolog: Aksi Teror Sperma di Tasikmalaya Disebabkan Pelaku Telat Memiliki Pasangan
Tersangka sendiri akan dijerat UU pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.