News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sepekan Sebelum Bunuh Diri di Kamar Indekos, Pilot Wings Air Kerap Mengurung Diri

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamar kos yang ditempati pilot Wings Air yang tewas gantung diri Senin (18/11/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kopilot maskapai Wings Air NA (29) ditemukan tewas usai gantung diri di kamar indekosnya.

Tetangga NA, Fredrick menyebut selama ini NA dikenal sebagai pribadi yang ramah dan rajin.

namun, belakangan, ada sikap ganjil yang ditunjukkan NA.

Fredrick merasa NA lebih banyak menghabiskan waktu dengan mengurung diri di kamar indekosnya dalam seminggu terakhir.

Baca: Kopilot Wings Air yang Akhiri Hidup di Kamar Kos Dikenal Sebagai Sosok Sederhana dan Ramah

"Biasanya dia itu kerja selalu bawa tas. Tapi seminggu ini lebih sering kelihatan di rumah mengurungkan diri di kamar," ucap Fredrick saat ditemui di indekos korban di Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (21/11/2019).

Berdasarkan informasi yang beredar, NA (29) nekat mengakhiri hidupnya lantaran masalah pekerjaan.

Tidak sampai disitu, NA juga diduga dipecat lantaran cuti nikah melebihi jatah yang diberikan. Imbasnya, NA wajib membayar denda sebanyak Rp 7 miliar.

Fredrick membenarkan bahwa korban baru menikah beberapa bulan lalu.

"Dia memang baru menikah sekitar tiga bulan lalu, istrinya kalau enggak salah tinggal di Pandeglang kalau kerja di Jogja. Beberapa hari dalam sebulan ya kesini," kata Fredrick.

Fredrick menilai kehidupan NA dan istri juga jauh dari percekcokan.

Sementara itu, Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana menduga ada hubungan antara pekeraan denhan motif bunuh diri yang dilakukan Agung.

Menurut Indra, surat penjatuhan sanksi dari tempat NA bekerja itu dikirim oleh pihak maskapai ke rumah orangtua korban di Solo.

"Memang benar bahwa surat tersebut ada," kata dia.

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan adik korban, kata Indra, diduga ada keterkaitan antara surat penjatuhan sanksi dengan peristiwa bunuh diri yang dilakukan NA.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini